Hukumonline Terima Kunjungan Migrant Care
Info

Hukumonline Terima Kunjungan Migrant Care

Migrant Care berharap dukungan media dalam mengawal pembahasan RUU TKI.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Migrant Care berkunjung ke Hukumonline. Foto: M-14
Migrant Care berkunjung ke Hukumonline. Foto: M-14

Kamis lalu (28/3), Redaksi Hukumonline mendapat kehormatan dikunjungi oleh Migrant Care, sebuah LSM yang bergerak di bidang perlindungan tenaga kerja Indonesia. Rombongan Migrant Care yang dipimpin langsung oleh sang Direktur Eksekutif, Anis Hidayah diterima oleh Pemimpin Redaksi Hukumonline Abdul Razak Asri, Redaktur Imam Hadi Wibowo dan Manajer Konten Amrie Hakim.

Dalam pertemuan itu, Anis Hidayah menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program Roadshow Migrant Care dalam rangka sosialisasi pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU TKI). Melalui Roadshow ini, Migrant Care ingin mengkomunikasi pokok-pokok pikiran mereka seputar RUU TKI.

Dikatakan Anis, RUU TKI yang tengah dibahas DPR dan pemerintah minim materi tentang perlindungan TKI. Menurut dia, RUU TKI terkesan mengabaikan kepentingan tenaga kerja wanita dan pekerja rumah tangga. Migrant Care memandang RUU ini lebih mengedepankan aspek bisnis ketimbang perlindungan TKI.

“Nggak ada harapan baru soal perlindungan TKI, nafas RUU ini lebih ke bisnis karena Pansus (Panitia Khusus DPR, red) lebih concern aspek penempatan,” papar Anis mengkritik naskah RUU TKI yang tengah disusun DPR bersama pemerintah.

Di luar materi, Migrant Care juga mempersoalkan proses pembahasan yang dilakukan DPR. Menurut Anis, proses pembahasan RUU TKI sekadar prosedural belaka, tidak terlalu menyentuh substantif. Anis mencermati adanya kesan DPR, pemerintah, dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta berkoalisi dengan tujuan mempertahankan aspek bisnis dalam RUU TKI.

Dengan segala persoalan yang ada, Anis mengatakan proses pembahasan RUU TKI wajib dipantau oleh masyarakat. makanya, dia berharap kalangan media termasuk Hukumonline menjalankan perannya untuk menyampaikan informasi seputar perkembangan proses pembahasan RUU TKI.

“Kita sangat membutuhkan media untuk mengawal proses pembahasan RUU ini,” ujar Anis.

Migrant Care bersama sejumlah lembaga terkait, kata Anis, berkomitmen akan mengawasi jalannya pembahasan RUU TKI di DPR. Dalam rangka itu, Migrant Care telah menyiapkan metode live streaming, dimana melalui koneksi internet, proses pembahasan RUU TKI dapat dipantau langsung oleh para TKI di luar negeri.

Menjawab harapan Migrant Care, Hukumonline menegaskan komitmennya sebagai media yang mengusung misi menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat luas. Informasi itu tentunya termasuk proses pembahasan sebuah undang-undang.

Terlebih, ketenagakerjaan adalah salah satu bidang hukum yang selalu menjadi perhatian utama Hukumonline dalam bentuk pemberitaan maupun produk-produk lainnya seperti database peraturan maupun konsultasi hukum secara online melalui Klinikhukum.

Sebagai catatan, karya Redaksi Hukumonline di bidang ketenagakerjaan sudah mendapat apresiasi dalam bentuk award. Desember 2012 lalu, reporter Hukumonline Ady TD Achmad berhasil menyabet juara tiga Jurnalist Award untuk Perlindungan Buruh Migran 2012 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen dan Migrant Care serta didukung oleh ICMC dan Uni Eropa.

Tags:

Berita Terkait