Kemenkumham Berencana Bangun Pusdiklat HKI
Aktual

Kemenkumham Berencana Bangun Pusdiklat HKI

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kemenkumham Berencana Bangun Pusdiklat HKI
Hukumonline

Kementerian Hukum dan HAM berencana membangun pusat pendidikan dan latihan perlindungan hak cipta atau kekayaan intelektual mulai 2013.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Beijing dan Shanghai, Rabu mengatakan pusat pendidikan dan latihan bagi para konsultan, pemohon dan masyrakat umum tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, sangat penting.

"Sehingga, baik konsultan, pelaku dan masyarakat umum mengetahui pasti apa dan bagaimana hak kekayaan intelektual itu, apa saja jenisnya dan sebagainya," katanya.

Amir mengatakan Cina dengan pertumbuhan ekonomi yang positif dan sebagai negara ekonomi terbesar kedua di dunia, kini telah memiliki Pusat Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual.

"Cina benar-benar menyadari pentingnya untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual masyarakatnya. Dan mereka sadar betul, kreatifitas, inovasi dan daya cipta itu merupakan aset yang tak ternilai dan harus dilindungi benar," tuturnya.

Ia menambahkan,"Kita sebagai salah satu dari lima belas negara dengan ekonomi terbesar di dunia, hendaknya juga memilliki kesadaran yang semakin baik akan hal itu. Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang baik pula, sumber daya alam melimpah dan kreatifitas dan inovasi yang tak kalah hebat, juga perlu untuk lebih baik dalam perlindungan hak cipta atau hak kekayaan intelektual, sehingga Indonesia juga semakin kompetitif,".

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 600 konsultan dan dari jumlah tersebut hanya 345 konsultan yang terdaftar sebagai anggota asosiasi konsultan Hak Kekayaan Intelektual.

Tags: