Komisaris PT Indoguna Menambah Tersangka Suap Impor Sapi
Berita

Komisaris PT Indoguna Menambah Tersangka Suap Impor Sapi

Penetapan tersangka terkait sumber uang suap.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Komisaris PT Indoguna Menambah Tersangka Suap Impor Sapi
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pemilik PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth (MEL) sebagai tersangka. Dia disangka terlibat suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berdasarkan hasil ekspos Selasa, 16 April 2013, penyidik menemukan dua alat bukti cukup untuk menetapkan Elisabeth sebagai tersangka. “MEL diduga terkait dengan pemberi dan penerimanya adalah LHI (Luthfi) dan AF (Ahmad Fathanah),” katanya, Jum’at (19/4).

Penyidik menyangka Elisabeth melakukan perbuatan seperti diatur Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penetapan Elisabeth sebagai tersangka tentu bukan merupakan akhir dari pengembangan penyidikan.

Johan melanjutkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan mengenai adanya keterlibatan pihak yang berkaitan dengan pemberi maupun penerima suap. Berkaitan dengan pemberi suap, Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara, berkaitan dengan penerima suap, penyidik telah menetapkan Luthfi dan rekannya, Ahmad Fathanah. Bagaimana dengan Menteri Pertanian Suswono yang memiliki otoritas dalam pemberian izin kuota impor daging sapi? Johan memilih tidak mau mengarah pada orang perorang. “Siapapun asal ada dua alat bukti,” ujarnya.

Ketika hukumonline berupaya untuk meminta tanggapan mengenai penetapan kliennya, Pengacara Elisabeth, Bambang Hartono tidak mengangkat teleponnya, begitu pula dengan pesan singkat. Sampai berita ini diturunkan, Bambang tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan hukumonline ke telepon selulernya.

Elisabeth diketahui sebagai pemilik PT Indoguna. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging ini diduga memiliki kepentingan untuk mengurus ketersediaan kuota impor daging sapi di Kemetan. Sempat terjadi pertemuan di Medan, Sumatera Utara yang dihadiri Suswono, Luthfi, dan Elda Deviane Adiningrat terkait pengurusan kuota.

Tags:

Berita Terkait