BI: Perbankan Indonesia Belum Didominasi Asing
Berita

BI: Perbankan Indonesia Belum Didominasi Asing

Bank asing diharap tak hanya melakukan pembiayaan konsumtif, tapi menyasar ke kredit produktif dan UMKM.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Mulya E Siregar. Foto: SGP
Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Mulya E Siregar. Foto: SGP

Bank Indonesia (BI) membantah adanya dominasi asing di perbankan nasional. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI, Mulya E Siregar, peran asing di perbankan nasional masih di bawah 50 persen.

"Itu belum jadi dominasi bank asing di Indonesia," katanya dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis (25/4).

Mulya menjelaskan, dari total kredit pada perbankan nasional, baik mencakup kepemilikan kantor cabang bank asing maupun bank umum, dengan kepemilikan asing memiliki 33 persen. Sisanya, sebesar 67 persen masih didominasi lokal. Begitu juga untuk total Dana Pihak Ketiga (DPK), asing hanya memiliki 34 persen dan lokal memiliki 66 persen.

Untuk total aset sendiri, asing memiliki 37 persen serta lokal 63 persen. Sedangkan pada modal intinya, asing memiliki 42 persen dan lokal sebanyak 58 persen. Angka ini diambil per Desember 2012. "Kalau kita lihat dari angka-angka yang saya sampaikan, total kredit, DPK dan modal. Kalau itu dikatakan sebagai dominasi bank asing, ya belum lah," kata Mulya.

Menurutnya, untuk menjaga keseimbangan kepemilikan, BI telah mengeluarkan aturan mengenai kepemilikan bank-bank umum. Dalam aturan tersebut, BI berharap agar asing dapat memberikan kontribusinya bagi perekonomian nasional. Salah satu yang ditekankan adalah, pembiayaan yang dilakukan asing diharapkan tak hanya pada pembiayaan konsumtif semata, melainkan juga kepada peningkatan kredit produktif serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Di situlah kita menyampaikan pesan kepada bank asing. Maksudnya jangan melakukan pembiayaan yang konsumtif saja. Diharapkan bantu UMKM," tutur Mulya.

Ia mengatakan, peningkatan kredit produktif serta UMKM ini ditujukan pada seluruh bank melalui ketentuan multilicense serta kewajiban penyaluran kredit UMKM. Menurut Mulya, dengan bank asing turut menyasar pembiayaan di level UMKM, diharapkan dapat memperbaiki perekonomian Indonesia ke depannya.

Tags:

Berita Terkait