Ketua Majelis Syuro PKS Tak Penuhi Panggilan KPK
Aktual

Ketua Majelis Syuro PKS Tak Penuhi Panggilan KPK

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua Majelis Syuro PKS Tak Penuhi Panggilan KPK
Hukumonline

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin tidak memenuhi panggilan KPK terkait dengan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Ahmad Fathanah.

"Hari ini, ustaz Hilmi tidak bisa hadir karena ada acara yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelum panggilan dari KPK," kata Perwakilan Biro Hukum Dewan Pimpinan Pusat PKS Zainudin Paru di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Namun, Zainuddin tidak menjelaskan acara yang dihadiri oleh Hilmi tersebut.

"Saya tidak tahu persis acara apa karena dalam kapasitas beliau tentu banyak acara yang harus dilakukan, itu acara jauh hari," tambah Zaninuddin.

Ia meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hilmi.

"Saya datang hari ini dengan maksud ketidakhadiran hari ini dan kami minta dijadwalkan ulang pada waktu apakah Selasa atau Rabu besok, kalau bisa di luar hari Jumat karena beliau ustaz, mungkin ada jadwal ada acara khotbah," ungkap Zainuddin.

Ia yakin bahwa ketidakhadiran Hilmi tersebut bukan untuk menghindari proses hukum.

"Bagaimana mungkin menghindar? Jadwal ini jauh-jauh hari dirancang," tambah Zainuddin.

KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian pada Selasa (14/5).

"Tadi kami sepakati dijadwalkan pemeriksaan pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 14 Mei," kata perwakilan biro hukum Dewan Pimpinan Pusat PKS sekaligus pengacara Hilmi, Zainudin Paru di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Tags: