Humphrey Djemat:
Mencetak Advokat Pejuang Melalui TKI
Profil

Humphrey Djemat:
Mencetak Advokat Pejuang Melalui TKI

Presiden pun mengakui pentinganya advokat dalam perlindungan TKI.

Oleh:
RZK/M-15
Bacaan 2 Menit
Mantan Jubir Satgas Penanganan Kasus TKI di Luar Negeri, Humphrey Djemat. Foto: SGP
Mantan Jubir Satgas Penanganan Kasus TKI di Luar Negeri, Humphrey Djemat. Foto: SGP

“Officium Nobile” atau profesi terhormat. Inilah frasa yang selalu diagung-agungkan oleh para advokat Indonesia. Ditegaskan dalam Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) yang disusun Komite Kerja Advokat Indonesia pada 23 Mei 2002, kalangan advokat mengklaim diri mereka layak menyandang Officium Nobile. 

Sedikitnya tiga kali frasa “Officium Nobile” disebut dalam KEAI. Salah satunya, Pasal 8 huruf a yang berbunyi “Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile), dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan Kode Etik ini”.

Pertanyaannya apakah advokat benar-benar berperilaku sebagai Officium Nobile atau status itu sekadar klaim belaka? Advokat senior Humphrey Djemat mengatakan publik masih sering mempertanyakan dimana perwujudan status Officium Nobile itu di saat advokat menjalankan profesinya.

Menurut Humphrey, kiprah advokat zaman sekarang memang berbeda dengan advokat zaman dahulu. Dia, misalnya, membandingkan dengan advokat yang hidup di zaman kemerdekaan. Kala itu, para advokat menjadi salah satu garda terdepan perjuangan kemerdekaan melalui jalur diplomasi. Humphrey menyebut nama-nama seperti Dr Soepomo, Alexander Andries Maramis, dan Mohammad Yamin yang berjuang di meja perundingan dengan pihak Belanda demi kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Humphrey, advokat zaman sekarang bahkan masih perlu banyak belajar dari tokoh seperti Yap Thiam Hien, Suardi Tasrif dan lain-lain yang berani menjadi pembela hukum para terdakwa kasus G30SPKI. Ironisnya, kiprah Yap dkk terjadi di masa Pemerintahan (alm) Soeharto alias Orde Baru yang justru dikenal masyarakat sebagai rezim yang represif dan otoriter, berbeda denga era reformasi seperti saat ini.

“Mereka (Yap Thiam Hien dkk) tidak ketakutan tuh, dan tidak dicap juga sebagai simpatisan PKI seperti sekarang ketika pengacara yang membela koruptor disebut koruptor juga,” ujar Humphrey dalam sebuah wawancara khusus dengan hukumonline, akhir tahun 2012.

Dikatakan Humphrey, apa yang ditunjukkan oleh advokat generasi Dr Soepomo dkk dan generasi Yap Thiam Hien adalah penegasan atas integritas advokat. Mereka ingin menunjukkan bahwa advokat layak menyandang Officium Nobile. Hal ini, menurut Humphrey, tidak terlalu tampak pada diri advokat zaman sekarang.

Tags:

Berita Terkait