Musisi Curhat di Kementerian Perdagangan
Aktual

Musisi Curhat di Kementerian Perdagangan

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Musisi Curhat di Kementerian Perdagangan
Hukumonline

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengadakan pertemuan dengan beberapa musisi nasional guna membicarakan masa depan industri musik Tanah Air. Pertemuan membicarakan maraknya pembajakan VCD lagu bajakan dan merugikan musisi Indonesia.

“Kami fokus membicarakan soal maraknya pembajakan dan beberapa poin yang akan dilakukan oleh Kemendag dalam waktu dekat ini,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemendag, Jumat (17/5).

Gita menjelaskan dalam waktu dekat Kemendag akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak  membeli VCD bajakan. Pasalnya, VCD bajakan merugikan hak kekayaan intelektual (HKI) dan menghancurkan industri hiburan yang bernilai ekonomi tinggi. Bahkan, memiskinkan ketahanan budaya dalam negeri.

Pertemuan kali ini dihadiri oleh beberapa musisi yakni musisi lawas Sam Bimbo, Ikang Fauzi, personil Kla Project Adi Adrian, Hadad Alwi, Tompi. Tampak juga hadir Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Ramli. Penyanyi beraliran music jazz, Tompi, meminta musisi Indonesia kompak dalam memberantas pembajakan VDC music. “Dalam kondisi penjualan VCD yang sangat sulit, musisi harus kompak bersama label, manajemen serta distributor untuk berantas pembajakan,” pungkasnya.

Tags: