OJK Belum Bisa Meminimalisir Praktik Investasi Bodong
Aktual

OJK Belum Bisa Meminimalisir Praktik Investasi Bodong

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
OJK Belum Bisa Meminimalisir Praktik Investasi Bodong
Hukumonline

Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi industri jasa keuangan bank dan non bank diyakini tak akan meredakan praktik investasi bodong yang marak terjadi di masyarakat.

Berdasarkan jajak pendapat yang dibuat hukumonline dengan pertanyaan“Apakah anda yakin OJK mampu memberantas praktik investasi bodong”, sebagian besar menyatakan tidak yakin. Dari 179 total suara, 41 persen menyatakan kurang yakin, 42 persen menyatakan tidak yakin, dan 17 persen menyatakan yakin bahwa kehadiran OJK bisa meminimalisir praktik investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Untuk diketahui, fungsi perlindungan konsumen yang ada di OJK dinilai tepat dalam mengontrol persoalan dugaan dilakukannya investasi bodong oleh perusahaan tertentu. Politisi Patai Golkar yang duduk di Komisi XI DPR pernah ‘mengancam’ akan memanggil OJK jika lembaga ini tidak bisa meminimalisir terjadinya praktik investasi bodong.

“Apabila ada laporan masyarakat yang menyatakan bahwa OJK tak tangani masalah ini, kami (Komisi XI) bisa memanggil OJK dan mempertanyakan hal itu," ujar Harry kepada hukumonline beberapa waktu lalu.

Tags: