Teman Perempuan Fathanah Kembalikan Uang ke KPK
Aktual

Teman Perempuan Fathanah Kembalikan Uang ke KPK

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Teman Perempuan Fathanah Kembalikan Uang ke KPK
Hukumonline

Salah satu perempuan teman tersangka kasus tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah, Tri Kurnia Puspita, memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang pemberian Fathanah.

"Tri Kurnia tadi menurut penyidik telah mengembalikan uang sekitar Rp400 juta yang diduga dia terima dari AF (Ahmad Fathanah)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Senin.

Johan mengemukakan bahwa uang tersebut diberikan oleh Fathanah kepada Tri Kurnia sebagai tanda pertemanan.

Sebelumnya Tri Kurnia telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dan dia menjelaskan bahwa ada sejumlah uang yang dia terima dari Fathanah yang merupakan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dia (Tri Kurnia) telah berjanji untuk mengembalikan dan hari ini dia kembalikan uang-uang itu," ungkap Johan.

Penyitaan yang dilakukan oleh KPK atas benda atau pun uang diduga pemberian Fathanah kepada teman-teman perempuannya tersebut, dikatakan Johan karena KPK sebelumnya sudah memperoleh data yang didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sebelumnya KPK memperoleh data bahwa ada aliran dana yang diperoleh yang bersangkutan sebagai bukti untuk tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah, yang kami dapat dari PPATK," kata Johan.

Johan juga kembali menekankan bahwa benda-benda tersebut disita bukan dirampas, sehingga bila putusan Hakim mengatakan bahwa barang-barang dan uang tersebut harus dikembalikan maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Tags: