Luthfi Sempat Panggil Sesmentan ke DPP PKS
Berita

Luthfi Sempat Panggil Sesmentan ke DPP PKS

Pengajuan tambahan kuota impor daging dari PT Indoguna melewati waktu yang ditentukan.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Luthfi Sempat Panggil Sesmentan ke DPP PKS
Hukumonline

Lima pejabat dan pegawai Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa korupsi pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dua diantaranya, Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro.

Saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5), Baran mengaku sempat memenuhi panggilan Luthfi Hasan Ishaaq ketika masih menjadi Presiden PKS. Mereka bertemu di kantor DPP PKS pada 20 Januari 2012. Pernyataan Baran membuat Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santoso tersentak.

“Lho, kalau dipanggil Pak Menteri, benar karena saudara Sesmenteri, tapi kalau Luthfi hubungannya apa? Wong dia di luar pemerintahan kok?” tanya Edi.

“Ya karena ada pesan untuk Pak Menteri. Beliau meminta tolong Pak Menteri agar peka terhadap problem mengenai harga daging sapi yang tinggi, serta beredarnya daging celeng dan daging tikus,” jawab Baran.

Baran mengatakan, dalam pertemuan itu, tidak ada satupun pembicaraan mengenai penambahan kuota impor daging. Masalah pengurusan izin penambahan kuota impor daging bukan merupakan tugas Baran, melainkan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan Suharyono.

Setelah pesan Luthfi disampaikan kepada Menteri Pertanian Suswono, ternyata Suswono sudah mengetahui permasalahan tersebut. Baran mengatakan, Luthfi sering menghubunginya jika tidak dapat menghubungi telepon Suswono. Terkadang Luthfi bahkan menanyakan jadwal kegiatan-kegiatan Suswono.

Salah satu kegiatan yang diketahui Baran adalah kunjungan kerja Suswono ke kelompok tani dan melihat cadangan benih di Medan. Baran tidak mengetahui Suswono juga melakukan pertemuan dengan Luthfi, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Suwarso, dan Ahmad Fathanah di Hotel Arya Duta, Medan.

Tags: