Ditjen Pajak Fokus Penarikan Pajak Properti
Berita

Ditjen Pajak Fokus Penarikan Pajak Properti

Menteri Keuangan diharap mengeluarkan kebijakan pajak properti.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ditjen Pajak Fokus Penarikan Pajak Properti
Hukumonline

Pada semester II tahun 2013, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan fokus pada penarikan pajak di sektor properti. Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, fokus ini dilakukan lantaran sektor properti tengah mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan.

“Selama semester akhir tahun ini, kami akan fokus melakukan penarikan pajak di sektor properti,” ujar Fuad di Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (27/5).

Fuad mengatakan, selain tengah tumbuh pesat, selama ini penarikan pajak di sektor properti dirasa belum optimal karena keterbatasan tenaga kerja di Ditjen Pajak. “sektor properti sedang tumbuh, tetapi penarikan pajaknya belum optimal. Sektor ini juga lebih kasat mata untuk bisa ditarik pajaknya,” katanya.

Meski begitu, lanjut Fuad, penyisiran sektor-sektor lainnya tetap akan dilakukan. Hingga kini, Ditjen Pajak tengah melakukan pemeriksaan berskala besar untuk dapat menarik pajak dari semua sektor.

“Saya akan melakukan pemeriksaan berskala besar dan saya akan menyisir semua sektor,” ujarnya.

Salah satunya adalah pengumpulan data-data perusahaan pertambangan di daerah. Lantaran kurangnya tenaga kerja, untuk pengumpulan data ini Ditjen Pajak akan menggandeng pemerintah daerah. “Karena pertambangan ada di level pemerintah daerah, maka kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Fuad.

Sektor lainnya, lanjut Fuad, adalah penarikan pajak di sektor perbankan. Meskipun masih tak sefokus sektor properti, penarikan pajak di sektor perbankan juga tak kalah galak. “Setelah properti kami sasar juga bank. Karena kan smeua sektor itu harus ditarik pajaknya,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait berharap ada kebijakan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri terkait penerimaan negara di sektor pajak ini. Menurutnya, penerimaan negara di sektor pajak yang harus lebih ditekan lagi adalah di bidang pertambangan dan batubara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait