Penyidik KPK Gagal Panggil Darin
Aktual

Penyidik KPK Gagal Panggil Darin

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK Gagal Panggil Darin
Hukumonline

Penyidik KPK gagal menjemput perempuan muda yang diduga dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah. "Darin tidak ada di rumahnya," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/5).

Penyidik yang sudah membawa serta surat panggilan pemeriksaan berencana menjemput siswi SMK itu di rumahnya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang terkait suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Selanjutnya, Johan mengatakan berkas Luthfi pada Kamis (30/5) sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Jadi, penyidik memutuskan menghadirkan Darin dalam persidangan Luthfi nanti, karena sudah tidak memungkinkan untuk memeriksa Darin di KPK. "Jika hakim menyetujui kemungkinan Darin akan dihadirkan dalam persidangan," ujar Johan.

Jaksa KPK akan mengajukan permohonan supaya Darin dapat bersaksi dalam peridangan Luthfi, dan jika hakim menyetujui maka Darin akan dipanggil dalam persidangan. KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Darin, namun keduanya tidak dipenuhi oleh dia tanpa memberikan alasan atau keterangan alias mangkir. "Yang pertama, suratnya katanya nggak sampai. Yang kedua nggak ada alasan," jelas Johan pada Selasa (21/5) di gedung KPK Jakarta.

"Bila penyidik memanggil dia (Darin) hingga beberapa kali, tentunya keterangan yang bersangkutan dianggap penting," imbuh Johan.

Tags:

Berita Terkait