Intervensi Luthfi Hasan Bernilai Rp1,3 M
Berita

Intervensi Luthfi Hasan Bernilai Rp1,3 M

Agar Mentan Suswono mengabulkan keinginan perusahaan tertentu.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Luthfi Hasan Ishaaq. Foto : SGP
Luthfi Hasan Ishaaq. Foto : SGP

Penuntut umum pada KPK menyatakan Luthfi Hasan Ishaaq mencoba intervensi kebijakan penambahan kuota impor daging sapi yang akan diusulkan Menteri Pertanian Suswono. Karena tindakan itu, dia menerima pemberian uang Rp1,3 miliar, untuk kepentingan pribadinya, dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth melalui perantara Ahmad Fathanah.

Pernyataan itu termuat dalam surat tuntutan penuntut umum untuk dua terdakwa, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/6). Diterangkan dalam surat tuntutan, dua terdakwa yang membawa uang tersebut untuk diserahkan pada Fathanah.

Tim penuntut umum yang dipimpin M Rum meminta majelis hakim menghukum Juard dan Arya dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.Ditambah membayar denda Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan. “Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

Kala menguraikan dasar tuntutannya, tim penuntu umum menyatakan PT Indoguna ingin menambah kuota impor daging semester II tahun 2012 sebanyak 500 ton. Lalu,  pada 8 November 2012, PT Indoguna mengirim surat kepada Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan.

Tapi, permohonan ditolak Kepala PPVTPP Suharyono karena melebihi tenggat waktu. Penolakan itu tak membuat niat PT Indoguna surut dengan mengajukan kembali permohonan penambahan kuota bersama tiga anak perusahannya, PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, dan CV Surya Cemerlang Abadi dengan total kuota 5.150 ton. Permohonan itu kembali ditolak dengan alasan yang sama.

Sekitar 27 Desember 2012 Elizabeth bertemu Elda Devianne Adiningrat dan Fathanah di Angus Steak, Senayan City. Elizabeth meminta agar dipertemukan dengan Luthfi, anggota Komisi I DPR sekaligus Presiden PKS. Rencana itu pun terjadi di tempat sama beberapa hari setelahnya. Lalu, terjadi pembicaraan mengenai krisis daging.

Elizabeth juga membawa data-data mengenai krisis daging, situasi daging impor, dan membicarakan isu pencampuran bakso dengan daging celeng dan tikus. Luthfi menilai informasi dari Elizabeth sangat menarik untuk disampaikan kepada Menteri Pertanian Suswono sebagai second opinion.

Tags:

Berita Terkait