Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC
Berita

Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC

Salah satunya mengembangkan corporate governance road map yang bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan tantangan kerangka peraturan di Indonesia.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan anak perusahaan World Bank Group, International Financial Corporation (IFC). Kerjasama ini bertujuan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan-perusahaan sektor jasa keuangan yang baik (good corporate governance) di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, salah satu kerjasama ini adalah mengembangkan corporate governance road map dalam rangka mengidentifikasi permasalahan dan tantangan kerangka peraturan di Indonesia.

“Identifikasi tersebut meliputi antara lain, hak pemegang saham (shareholder rights), perlindungan atas pemegang saham minoritas (protection of minority shareholders), praktik pengurus perusahaan (corporate board practices) serta keterbukaan dan transparansi (disclosure and tranparency,” katanya, Senin (17/6).

Selain itu, kerjasama ini juga akan memfinalisasikan Indonesia corporate manual yakni suatu instrumen panduan atas praktik terbaik yang ada di bdiang tata kelola, kepada praktisi, pengurus perusahaan dan pembuat kebijakan. Instrumen ini telah dikembangkan oleh IFC di beberapa negara lain.

Menurut Muliaman, tujuan kerjasama ini untuk mewujudkan sisitem keuangan yang sehat dan berkesinambungan sehingga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Agar tujuan ini tercapai, OJK telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Antara lain melalui penyelenggaraan annual report award,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh upaya yang akan dan telah dilakukan OJK ini merupakan bentuk persiapan Indonesia menyongsong ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Muliaman berharap, kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Agar seluruh perusahaan di sektor jasa keuangan di Indonesia menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, OJK telah membentuk satuan tugas tata kelola perusahaan (corporate governance task force/CGTF). Satgas ini memiliki tugas untuk mengembangkan corporate governance road map berasama iFC.

Tags:

Berita Terkait