Sepanjang Juni, 37 Perusahaan Ajukan Penawaran Umum
Aktual

Sepanjang Juni, 37 Perusahaan Ajukan Penawaran Umum

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Sepanjang Juni, 37 Perusahaan Ajukan Penawaran Umum
Hukumonline

Mulai dari tanggal 1 Juni hingga 28 Juni 2013, terdapat 37 perusahaan yang mengajukan pernyataan pendaftaran penawaran umum kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor R Azis, OJK telah memberikan pernyataan efektif kepada 37 perusahaan tersebut.

“Penawaran umum yang dilakukan 37 perusahaan tersebut berasal dari perusahaan yang bergerak di sektor jasa dan sektor riil,” kata Gonthor melalui siaran pers yang diterima hukumonline, Selasa (2/7).

Ia menjelaskan, Jenis-jenis penawaran umum dari 37 perusahaan tersebut beraneka ragam. Jenis penawaran umum paling banyak mengenai penawaran umum perdana saham atau Intial Public Offering (IPO) yakni sebanyak 13 perusahaan. Sedangkan jenis penawaran umum paling sedikit adalah Penawaran Umum Terbatas (PUT) yaitu enam perusahaan.

Sisanya, lanjut Gonthor adalah penawaran umum obligasi atau sukuk sebanyak delapan perusahaan. Serta penawaran umum berkelanjutan obligasi atau sukuk tahap I yakni sebanyak 10 perusahaan.

Tags: