Kompetisi Peradilan Semu UII Angkat Potensi Lokal
Rechtschool

Kompetisi Peradilan Semu UII Angkat Potensi Lokal

Gula semut Kulonprogo dijadikan tema kompetisi.

Oleh:
M-14
Bacaan 2 Menit
Kompetisi Peradilan Semu UII Angkat Potensi Lokal
Hukumonline

Universitas Islam Indonesia (UII) tahun ini kembali menyelenggarakan National Moot Court Competition (NMCC) Piala Kahar Mudzakir pada tanggal 28 Juni-2 Juli 2013. Kompetisi dua tahunan yang diikuti 14 tim dari fakultas hukum seluruh Indonesia ini mengangkat tema besar “Membangun Karakter Mahasiswa Hukum yang Berintegritas dan Berintelektual sebagai Modal Menghadapi Ekonomi Kreatif".

Tahun ini, Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional UII kembali mengangkat tema Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) seperti periode sebelumnya.

“Kami dari UII selalu concern dengan HKI, ini ciri khas kami tiap tahun dan untuk tahun ini, kami mengangkat Indikasi Geografis,” ujar Wahyu Jatmiko, Organizing Committe NMCC UII, kepada hukumonline, Selasa (2/7).

Setiap daerah, lanjut Wahyu, memiliki keunikan yang tidak bisa ditemui di daerah lain, panitia berharap bisa melejitkan potensi yang dimiliki daerah. “Yang kita angkat tahun ini adalah Gula Semut Kulonprogo, itu khasnya Kulonprogo nggak ada di tempat lain,” ujar Wahyu.

Gula Semut merupakan gula merah versi bubuk dan sering pula disebut sebagai gula kristal. Dinamakan gula semut karena bentuk gula ini mirip rumah semut yang bersarang di tanah. “Belum ada yang mengindikasi geografiskan Gula Kulonprogo,” tambah Wahyu.

Menurut Wahyu, sebelum NMCC berlangsung, UII sudah aktif mengadvokasi agar Gula Semut Kulonprogo mendapat pengakuan Indikasi Geografis. “Mengangkat kearifan lokal, biar berguna bagi masyarakat sekitar dan memperkenalkan potensi bangsa kita sendiri,” tambah Wahyu.

Ketua tim delegasi UNPAD untuk NMCC UII, Bagus Sujatmiko, menganggap tema yang disajikan panitia NMCC sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini. “Indikasi Geografis memberi sarana kepada masyarakat kecil untuk melejitkan potensi lokal. Sayangnya banyak hak-hak tersebut yang dilanggar oleh perusahaan besar,” tutur Bagus.

Tags:

Berita Terkait