Indosat Berpotensi Rugi Besar
Aktual

Indosat Berpotensi Rugi Besar

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Indosat Berpotensi Rugi Besar
Hukumonline

Indosat berpotensi merugi triliunan rupiah setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan mantan Dirut IM2 Indar Atmanto bersalah atas kasus perjanjian kerja sama IM2 dan PT Indosat.

"Potensi kerugian kami besar, sebagai gambaran pendapatan tahun lalu Rp23 triliun seperlimanya adalah 'international business' yang mempertanyakan kejelasan soal kontrak akibat kasus ini," kata President Director & CEO PT Indosat Tbk. Alexander Rusli di Jakarta, Kamis (11/7).

Tidak hanya itu, ada banyak kontrak yang tertunda termasuk ada perusahaan rekanan yang akan mengundang mitra investor di bidang telekomunikasi dengan nilai kerja sama sebesar AS$300 juta. "Itu hanya dua contoh, masih ada bisnis turunan yang juga terdampak karena kami link dengan perusahaan jasa telekomunikasi lain di Indonesia," katanya.

Menurut dia, itu belum termasuk kerja sama pembangunan hub kabel bawah laut dan peralatan telekomunikasi yang sebagian besar dari luar negeri dimana Indosat sebagai bagian dari ekosistem global.

Ia menambahkan, dalam keseharian hal yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut pada dasarnya adalah perusahaannya sebagai perusahaan jasa telekomunikasi memiliki keterhubungan bisnis dengan perusahaan nasional lain. "Mereka semua pertanyakan kontrak, ini kondisi riil di lapangan," katanya.

Alex menambahkan, sebagian besar perusahaan itu mempertanyakan soliditas kontrak karena mereka merasa khawatir dengan kelangsungan kontrak bersama perusahaannya. Namun pihaknya tetap optimistis target pendapatan tahun ini berkisar Rp24 triliun-Rp25 triliun akan tetap tercapai meski kasus tetap berproses.

"Kita sudah bangun 'chinese wall' yang bekerja tetap fokus pada pekerjaannya. Dan naik banding sudah dilakukan, ini sedang proses," katanya.

Tags:

Berita Terkait