Jaminan Kesehatan TNI-Polri Dialihkan ke BPJS
Berita

Jaminan Kesehatan TNI-Polri Dialihkan ke BPJS

Fasilitas kesehatan yang dikelola TNI-Polri juga akan dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Penandatanganan MoU antara PT Askes, Kemhan, TNI dan Polri. Foto: Sgp
Penandatanganan MoU antara PT Askes, Kemhan, TNI dan Polri. Foto: Sgp

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun 2014, PT Askes, PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI dan Polri membentuk MoU. Menurut Direktur PT Askes Fachmi Idris, pada intinya, kesepakatan itu mengatur pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang selama ini mereka gunakan kepada PT Askes yang tahun depan beralih menjadi BPJS Kesehatan. Begitu pula dengan pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan yang dikelola TNI dan Polri.

Menurut Fachmi, MoU itu selaras dengan amanat pasal 60 UU BPJS yang mengatakan ketika BPJS Kesehatan beroperasi, Kemhan, TNI dan Polri tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan. Kecuali, pelayanan kesehatan khusus yang diatur lewat keputusan presiden. Kemudian, merunut pasal 58 UU BPJS, dilakukan pengalihan ke BPJS Kesehatan. Usai MoU itu, secara intensif pengalihan kepesertaan dilakukan dan kelak BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang dimiliki Polri dan TNI. Sedangkan, untuk lembaga farmasi di TNI dan Polri, menurut Fachmi perlu juga dimanfaatkan agar dapat disinergiskan dengan pelaksanaan BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan pelaksanaan BPJS merupakan capaian luar biasa Indonesia. Pasalnya, lewat program jaminan sosial dan kesehatan yang digelar BPJS, secara bertahap akan mencakup seluruh rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta orang. Sekaligus Fachmi menekankan kepada seluruh anggota PNS Kemhan, TNI dan Polri agar tidak khawatir dengan kualitas pelayanan kesehatan yang nanti digelar BPJS Kesehatan. Apalagi jika Kemhan, TNI dan Polri memberi dukungan penuh, ia yakin BPJS Kesehatan akan berjalan baik.

“Semua penyakit ditanggung, TNI dan Polri tidak perlu ragu atas kualitas pelayanan BPJS Kesehatan,” kata Fachmi dalam acara penandatanganan MoU antara PT Askes, Kemhan, TNI dan Polri di kantor Kemhan Jakarta, Kamis (11/7).

Teknisnya nanti, Fachmi melanjutkan, akan bergerak ke masing-masing level, dari tingkat atas sampai prajurit. Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan peraturan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan milik TNI dan Polri yang bakal dialihkan. Setelah itu, barulah dilakukan transisi dan pengalihan ke BPJS Kesehatan. Ia menargetkan berbagai proses itu selesai tiga bulan sebelum beroperasinya BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Timur Pradopo mengatakan Polri hanya memiliki RS Bhayangkara untuk fasilitas dan pelayanan kesehatan yang selama ini dikelola Polri. Rumah sakit ini terdapat di tingkat provinsi atau Polda. Namun, sebaran RS Bhayangkara itu belum merata ke seluruh daerah. Sehingga belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, khususnya terhadap anggota Polri. Oleh karenanya, dengan pengalihan ke BPJS Kesehatan, Timur berharap terjadi perbaikan. Sehingga semua jajaran Polri bisa mendapat pelayanan kesehatan yang tersebar secara luas dan berkualitas baik.

“Polri mendukung penuh pelaksanaan Jamkes dan Jamsos nasional. Saya ingin semua jajaran Polri dan PT Askes segera melaksanakan pengalihan. Harapan saya, agar MoU ini segera diimplementasikan,” urainya.

Tags: