Eksekutor Penyerangan Lapas Cebongan Bersaksi
Aktual

Eksekutor Penyerangan Lapas Cebongan Bersaksi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Eksekutor Penyerangan Lapas Cebongan Bersaksi
Hukumonline

Eksekutor kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku sempat syok seusai menembak empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sesaat setelah menemnbak orang ke empat di dekat kamar mandi, saya sempat gemetar dan syok, sampai kemudian saya merasa ada yang menepuk pundak saya dan menarik ke luar ruangan sel," kata Ucok di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Selasa.

Pengakuan tersebut disampaikan Ucok ketika menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan pada berkas dua dengan lima terdakwa yakni Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rohmanto, Sertu Martinus Roberto, Sertu Suprapto, dan Sertu Hermawan Siswoyo.

Menurut dia, sebelumnya tidak pernah terpikir olehnya untuk menembak para tersangka pengeroyokan terhadap anggota Kopassus Sertu Heru Santosa di Hugos Cafe hingga meninggal dunia.

"Saya ke Yogyakarta untuk mencari kelompok Marcel yang telah membacok Sertu Sriyono, saya hanya bermaksud membalaskan dendam. Saya hanya akan memberi pelajaran dan menghajarnya," kata Ucok.

Namun, setelah berputar-putar Yogyakarta dan tidak menemukan kelompok Marcel, Ucok saat istirahat di dekat UTY mendapat informasi bahwa kelompok Dicky Cs yang mengeroyok Sertu Heru Santosa sudah dipindahkan ke Lapas Cebongan.

"Dari informasi tersebut saya kemudian berinisiatif untuk mengecek ke Lapas Cebongan dan bertanya kepada Dicky tempat persembunyian Marcel," paparnya.

Ia mengatakan, karena mengingat waktu sudah malam, sehingga agar bisa bertemu dengan kelompok Dicky Cs dirinya kemudian berpura-pura dari Polda DIY dan akan minta sidik jari.

"Saat di Lapas Cebongan saya juga masih santai, saya mengetuk pintu dan mengucapkan Assalamualaikum kepada petugas lapas dan mengatakan mau minta sidik jari tahanan yang tadi siang dititipkan. Saya tidak pernah tahu istilah bon tahanan, yang saya tahu bon itu ya utang di kantin atau koperasi," ucapnya.

Menurut dia, tidak benar jika saat itu ada ancaman senjata kepada para petugas lapas. "Tidak benar jika ada yang menodongkan senjata, baik dari saya maupun teman-teman saya," ujarnya.

Ia mengatakan, situasi mulai panas ketika Kepala Pengamanan Lapas menelpon pimpinannya.

"Saat itu saya panik ketika telepon tersambung, saya takut 'cover' saya yang mengaku dari Polda DIY terbongkar. Maka saya langsung merebut teleponnya dan memerintahkan para petugas sipir tiarap," ungkapnya.

Ucok kemudian menyeret Kepala Pengamanan Lapas dan meminta untuk menunjukkan Dicky Cs.

Setelah gagal memaksa Kepala Lembaga Pengamanan Lapas (KPLP) Margo Utomo menunjukkan keberadaan Dicky Cs, saya melihat ada satu teman saya dan seorang petugas menuju ke salah satu ruang tahanan dan dirinya kemudian menyusul.

"Saat itu saya melihat beberapa tahanan bergerombol di sisi jendela. Saya juga melihat bahwa ada satu tahanan yang memberi kode bahwa Dicky Cs ada di ruangan tersebut. Kemudian saya masuk ke ruangan tersebut dan sekilas saya merasa ada yang menyerang saya dengan potongan besi," katanya.

Menurut dia, serangan yang diarahkan ke kepalanya tersebut ia tepis dan akhirnya mengenai pundaknya.

"Saya langsung berbalik dan mencari si penyerang. Saat itu saya berpikir semua yang ada di dalam sel adalah orang jahat. Di belakang pintu saya lihat ada dua orang yang mencurigakan dan langsung saya tembak," katanya.

"Saya juga melihat ada yang melakukan gerakan mencurigakan di ruangan kamar mandi, namun saat itu senjata yang saya pakai macet atau 'ket', sehingga saya keluar dan minta tolong saksi Serda Sugeng Sumaryanto untuk memperbaiki," paparnya.

Ucok mengatakan, dirinya merasa bahwa saksi Serda Sugeng sepertinya tidak sungguh-sungguh memperbaiki senjata dan berusaha menahan, sehingga dirinya langsung mengambil senjata laras panjang yang ada di pundak kiri Serda Sugeng.

"Saya kemudian kembali masuk ke ruang tahanan dan mencari yang bersembunyi di kamar mandi, namun sebelumnya saya sempat melihat korban yang saya tembak ke tiga untuk memastikan, sebab saat ini saya menembak sambil berlari. Setelah yakin sudah mati saya kemudian menembak satu orang yang di kamar mandi," tuturnya.

Ucok mengatakan, dirinya juga tidak melihat ke lima terdakwa yakni Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rohmanto, Sertu Martinus Roberto, Sertu Suprapto, dan Sertu Hermawan Siswoyo turut masuk ke belakang maupun ruang tahanan.

"Mungkin mereka tetap berda di ruang portir, namun apakah mereka melakukan penganiayaan atau perusakan CCTV dan lainnya, saya tidak tahu," ucapnya.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Letkol Chk Faridah Faizal tersebut ditunda hingga Senin 22 Juli 2013, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang didatangkan oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa serta satu saksi meringankan yakni Sertu Sriyono yang merupakan teman satu angkatan Serda Ucok Tigor Simbolon yang sekaligus juga korban pembacokan kelompok Marcel.

Tags: