Pengacara Djoko Susilo Dituding Pengaruhi Saksi
Berita

Pengacara Djoko Susilo Dituding Pengaruhi Saksi

Juniver Girsang mengakui pernah bertemu saksi di Menara Peninsula.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang (berdasi merah) mengaku pernah bertemu salah seorang saksi. Foto: SGP
Pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang (berdasi merah) mengaku pernah bertemu salah seorang saksi. Foto: SGP

Lantaran sejumlah saksi mencabut keterangannya dalam BAP, penuntut umum memutuskan untuk menghadirkan tim penyidik perkara proyek simulator SIM sebagai verbal lisan di persidangan, Selasa (16/7). Tim penyidik tersebut terdiri dari Novel Baswedan, Peter Dian Utama, M Irwan Suswanto, Sugiyanto, Ibrahim Cholil, dan Bambang Tertiyanto.

Sebagian besar saksi yang mencabut keterangannya merupakan mantan bawahan terdakwa Djoko Susilo di Korlantas Polri. Saat diperiksa di persidangan beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Djoko, Tri Hudi Ernawati dan Benita Pratiwi, mantan ajudan Djoko, Wasis Tri Pambudi, dan supir Djoko, Sudiyono mengaku merasa tertekan.

Selain itu, staf bagian Perencanaan dan Administrasi Korlantas, Ni Nyoman Suartini, Direktur Utama PT Adora, Fendra Wasnury dan karyawannya, Kripsiyanto juga mencabut keterangan dalam BAP dengan alasan tertekan. Mereka mengaku tertekan secara psikologis karena kelelahan menjalani pemeriksaan di KPK.

Bahkan, ada beberapa saksi yang menyebut penyidik sering menakut-nakuti dengan membawa-bawa keluarga. Namun, keenam penyidik yang memeriksa saksi-saksi tersebut membantah tuduhan itu. Tim penyidik menegaskan tidak ada penekanan dalam bentuk apapun yang dilakukan penyidik.

Sebagai koordinator penyidik, Novel membantah pernah melakukan penekanan. Sama halnya dengan penyidik lainnya. Novel sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sudiyono, Ni Nyoman Suartini, dan Benita Pratiwi. Novel mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya dituangkan dalam BAP.

“BAP saya berikan kepada yang bersangkutan. Mereka membaca BAP, setelah disetujui, baru ditandatangani. Saya melakukan pemeriksaan tidak sendiri, ada penyidik lainnya. Saya mengetahui persis tidak pernah ada ancaman, tekanan, atau apapun,” katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Novel merasa perlu menyampaikan bahwa beberapa saksi yang pernah menjadi bawahan Djoko, mengaku sempat dihubungi pengacara Djoko. Para saksi diminta pengacara Djoko untuk memberi kesaksian yang membela terdakwa. Akibatnya, saksi-saksi takut untuk memberikan keterangan yang benar.

Tags:

Berita Terkait