Cara BI untuk Menambah Cadangan Devisa
Berita

Cara BI untuk Menambah Cadangan Devisa

Lelang FX Swap merupakan bagian dari penguatan bauran kebijakan yang ditempuh BI.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Cara BI untuk Menambah Cadangan Devisa
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) telah melaksanakan lelang pertukaran mata uang asing atau foreign exchange swap (FX Swap) perdana. Dari hasil lelang tersebut BI meraup AS$600 juta. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, lelang FX Swap tersebut akan menambah jumlah cadangan devisa untuk jangka panjang.

Menurut Perry, lelang FX Swap dilakukan agar nilai tukar Rupiah serta pasar valas tetap stabil dan terjaga. Lelang FX Swap merupakan bagian dari penguatan bauran kebijakan yang ditempuh BI.

“Lelang swap itu yang jelas saya tidak melihat adanya risiko, inikan tentunya juga akan menambah jumlah cadangan devisa untuk jangka panjang,” kata Perry di Jakarta, Jumat (19/7).

Ia menjelaskan, salah satu alasan dilakukannya lelang FX Swap karena tergerusnya jumlah cadangan devisa yang ada. Terlebih, cadangan devisa yang tertekan tersebut disebabkan oleh banyaknya arus outflow dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar AS$4,1 miliar.

“Kalau sekarang outflow itu sudah enggak ada, yang terjadi itu inflow dan ini akan menambah cadangan kita, apa lagi dengan berbagai instrumen yang baru kita keluarkan, tentu saja akan tambah devisanya,” ujar Perry.

Saat ini, lanjut Perry, kondisi pergerakan nilai tukar terlihat lebih stabil. Meski begitu, upaya pencegahan agar pelemahan nilai tukar Rupiah ke depan tetap dilakukan BI. Caranya dengan melakukan berbagai kebijakan untuk meredam terjadinya pelemahan nilai tukar Rupiah.

“Ini saya tegaskan lagi-lagi semua policy kita keluarkan, BI Rate sudah kita naikkan, cukup saya kira, dan kedua nilai tukarnya sudah sesuai dengan kondisi pasar saat ini dan fundamentalnya, hari ini terlihat semakin stabil, seperti itu,” ucap dia.

Rencananya, bank sentral akan melakukan lelang FX Swap setiap minggu, tepatnya di hari Kamis. Menurut Perry, tujuan dilakukannya lelang tiap minggu agar semakin banyak investor yang masuk sehingga ketersediaan rupiah dan valas di dalam negeri dapat tercukupi.

Jaga Keseimbangan

Setelah suku bunga acuan atau BI rate naik menjadi 6,5 persen, BI melihat terdapat beberapa bank yang sudah lebih dahulu menaikkan suku bunga deposito daripada bunga kredit.

“Memang sudah ada beberapa bank yang mulai berani menaikkan bunga deposito di atas LPS Rate,” ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.

Menurut Halim, saat ini suku bunga deposito jangka pendek maupun jangka panjang sudah mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Kondisi ini dipercaya bisa memberikan pilihan tersendiri kepada pemilik dana baik yang ritel maupun besar. Sehingga pemilik dana mengetahui dana yang akan dimasukkan.

“Masyarakat bisa memilih, apakah mau memasukkan dana yang sifatnya lebih pasti jangka waktunya. Mau yang sifatnya lebih pendek atau masuk ke jangka panjang, seperti obligasi pemerintah,” tutur Halim.

Ia mengatakan, agar dapat terciptanya keseimbangan besaran bunga deposito, BI mengupayakan suku bunga jangka panjang tak mengalami kenaikan terlalu tinggi. Atas dasar itu, BI meminta pemerintah untuk lebih aktif dalam mengendalikan laju inflasi. Tujuannya agar terciptanya keseimbangan baru terhadap besaran suku bunga deposito pasca kenaikan BI Rate dan Fasbi Rate.

Sebagaimana diketahui, saat ini suku bunga penjaminan simpanan yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS Rate) berada di level 5,75 persen. Sementara itu, BI Rate berada di angka 6,5 persen dan Fasbi Rate sebesar 4,75 persen.

Tags:

Berita Terkait