Debat Hakim dan Kewarasan Pakar Pidana
Jeda

Debat Hakim dan Kewarasan Pakar Pidana

Istilah pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian menjadi pangkal perdebatan.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Debat Hakim dan Kewarasan Pakar Pidana
Hukumonline

Beberapa waktu belakangan ini, Kamar Pidana MA yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar giat melakukan pertemuan membahas beberapa persoalan seputar hukum pidana. Dalam pertemuan itu, para hakim agung Kamar Pidana beradu argumen. Tidak jarang, adu argumen itu berjalan cukup panas.

Seperti yang terjadi, Kamis kemarin (18/7). Dua hakim agung berdebat tentang manakah yang lebih tepat istilahnya, pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian. Hakim Agung Salman Luthan berpendapat istilah pembalikan beban pembuktian lebih cocok ketimbang pembuktian terbalik.

Menurut Salman, pendapatnya ini merujuk pada pendirian dua ahli hukum pidana yang sudah sangat terkenal yakni Andi Hamzah dan Indriyanto Seno. Keduanya bergelar Profesor. Indriyanto tercatat sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia dan Universitas Krisnadwipayana, sedangkan Andi Hamzah tercatat sebagai Guru Besar di Universitas Trisakti.

Selain merujuk ke dua pendapat pakar, Salman juga merujuk ke khazanah bahasa asing. Menurut dia, dalam Bahasa Inggris istilahnya adalah reversal burden of proof, atau dalam Bahasa Belanda omkering van het bewijslat.

“Menurut beberapa pakar hukum pidana seperti Indriyanto Seno Aji dan Andi Hamzah, terjemahan yang lebih tepat dari istilah tersebut adalah pembalikan beban pembuktian, bukan pembuktian terbalik,” ujar Salman.

Ia menjelaskan pembalikan beban pembuktian dapat diartikan sebagai pengalihan beban tanggung jawab atau kewajiban dari penuntut umum kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa terdakwa tersebut terbukti atau tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya.

Dalam pertemuan, para hakim agung yang hadir sebenarnya tak terlalu mempersoalkan istilah pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian. Praktis, hanya Hakim Agung Andi Ayyub yang secara tegas menyatakan beda pendapat dengan Salman.

Tags: