Keppres Pengangkatan Komisioner KIP Terbit
Aktual

Keppres Pengangkatan Komisioner KIP Terbit

Oleh:
Red/Mys
Bacaan 2 Menit
Keppres Pengangkatan Komisioner KIP Terbit
Hukumonline

Dasar hukum pengangkatan komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2013-2017 sudah terbit. Keputusan Presiden (Keppres) No. 85/P Tahun 2013 terbit pada 16 Juli lalu, dan salinannya sudah diterima Sekretariat Komisi Informasi Pusat.

Dalam Keppres ini Presiden memberhentikan dengan hormat komisioner lama, sekaligus mengangkat tujuh komisioner baru. Ketujuh komisioner baru adalah Abdul Hamid Dipopramono, Dyah Aryani Prastyastuti, Evy Trisulo Dianasari, Henny S Widyaningsih, John Fresly, Rumadi, dan Yhannu Setiawan. Henny satu-satunya petahana yang masih terpilih lagi.

Terbitnya Keppres ini menjadi dasar untuk pelantikan para komisioner yang direncanakan berlangsung sebelum lebaran. Pelantikan mendesak karena masa jabatan komisioner yang sekarang sudah berakhir, sehingga menyebabkan kevakuman. Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, Komisi Informasi Pusat bertugas antara lain menyelesaikan dan memutus sengketa informasi publik.

Tags: