KPK Verifikasi Harta Calon Kapolri
Aktual

KPK Verifikasi Harta Calon Kapolri

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Verifikasi Harta Calon Kapolri
Hukumonline

KPK memverifikasi kekayaan sembilan perwira Kepolisian Republik Indonesia untuk memilih kandidat pimpinan Polri.

"Sejak Senin, KPK mendapat permintaan dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka memilih kandidat pimpinan Polri. Kompolnas minta KPK memverifikasi harta kekayaan penyelenggara negara atau pimpinan Polri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Johan mengatakan ada sembilan perwira yang akan melaporkan harta kekayaannya. "Kemarin ada Komjen Anang Iskandar, hari ini ada Pak Irjen Pol Arif yaitu Kapolda Bali," katanya.

Anang Iskandar saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan tujuh orang perwira Polri lainnya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Sutarman, Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdikpol) Komjen Budi Gunawan.

Kemudian Wakil Kepala Bareskrim Irjen Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrudin Haiti, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Anas Yusuf, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno, Kadiv TI Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, dan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Saud Usman Nasution.

"Jadi, mereka melapor, diverifikasi dan dilaporkan ke Kompolnas, sudah ada jadwal sejak minggu ini sampai minggu depan," ungkap Johan.

Ia mengatakan verifikasi harta kekayaan tersebut akan dilaporkan ke Kompolnas. "Verifikasi ini terkait Kompolnas, jadi akan digunakan Kompolnas," kata Johan.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara yang dilaporkan Arif Wachjunadi saat menjabat sebagai Kapolda NTB pada 3 September 2012, ia memiliki kekayaan berjumlah Rp4,52 miliar atau berkurang Rp366 juta dari kekayaannya pada pelaporan 19 Juli 2010 yang berjumlah Rp4,89 miliar.

Berkurangnya harta Arif tersebut karena ada perubahan di jumlah harta bergerak seperti alat transportasi dan logam mulia serta pengurangan jumlah giro dan kas.

Sedangkan harta kekayaan Anang Iskandar per 15 November 2009 berjumlah Rp2,4 miliar atau meningkat Rp1,13 dari nilai Rp1,27 miliar pada pelaporan 20 Juli 2002.

Kekayaan Anang tersebut terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak senilai Rp5,5 miliar dan utang sebanyak Rp3,1 miliar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan mengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo pada Agustus atau September 2013 atau lebih cepat dari masa pensiun Timur yaitu Januari 2014.

Tags: