LBH akan Umumkan Perusahaan Tak Bayar THR
Aktual

LBH akan Umumkan Perusahaan Tak Bayar THR

Oleh:
MYS/RED
Bacaan 2 Menit
LBH akan Umumkan Perusahaan Tak Bayar THR
Hukumonline

Posko Pengaduan THR yang dibentuk LBH Jakarta dan serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Korban PHK akan ditutup pasca lebaran. Selama dibuka sejak 28 Juli lalu, banyak pengaduan yang masuk. Bukan hanya buruh di Jabodetabek, tetapi juga dari wilayah lain seperti Papua, Semarang, dan Surabaya.

Penutupan Posko itu akan diikuti dengan pengumuman perusahaan yang tak membayar Tunjangan Hari Raya. Untuk sementara, diperkirakan jumlah buruh yang tak mendapatkan THR meningkat. “Jumlah buruh yang tidak mendapatkan THR di tahun 2013 mengalami peningkatan yang drastis dari tahun sebelumnya,” tulis rilis LBH Jakarta yang diterima hukumonline dan ditandatangani pengacara publik LBH Jakarta, Marulitua Rajagukguk.

Tags: