Cegah Penyimpangan, Koperasi Konstitusi Perkuat Pengawasan
Edsus Lebaran 2013:

Cegah Penyimpangan, Koperasi Konstitusi Perkuat Pengawasan

Audit melibatkan kantor akuntan publik.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua Koperasi MK Tatang Gardjito. Foto: SGP
Ketua Koperasi MK Tatang Gardjito. Foto: SGP

Koperasi Konstitusi. Dari namanya Anda mungkin bisa menebak bahwa koperasi ini memiliki hubungan dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Didirikan sejak 2005, koperasi ini mempunyai latar belakang pendirian yang sama dengan koperasi di lembaga lain. Yaitu berupaya menyejahterakan anggotanya, para pegawai MK.

Berdiri sejak 7 Juni 2005 berdasarkan akta Notaris Titiek Irawati, S.H. No. 20, badan hukum Koperasi Konstitusi bertujuan mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan taraf hiduppara anggotanya serta turut menggerakkan ekonomi rakyat dan membangun tatanan ekonomi nasional. Misinya, mewujudkan kesejahteraan dalam kebersamaan dalam melalui koperasi yang sehat dan unggul.

Sejak awal pendiriannya yang digagas sejumlah pegawai MK, diantaranya Lukman El Latif, Kasianur SidaurukdanWiryanto, bentuk usaha Koperasi Konstitusi hanya unit usaha simpan pinjam. Sejak terbentuk hingga kini, Koperasi Konstitusi sudahterjadiempat kali pergantian kepengurusan. Pengurus pertama dijabat Lukman El-Latif (2005-2008), pengurus kedua dipegang Budi Ahmad Jauhari (2008-2011). Dilanjutkan pengurus ketiga Widharyanto (2011-2013), dan pengurus keempat Tatang Gardjito (2013-2016).

“Awalnya Koperasi Konstitusi bergerak dalam unit usaha koperasi simpan pinjam (sukarela) untuk kepentingan dari anggota untuk anggota. Jika ada anggota yang butuh uang untuk biaya sekolahanaknya, mendadak sakit, dan kebutuhan mendesak lainnya bisa pinjam uang ke koperasi yang pengembaliannya bisa dengan cara mengangsur,” tutur Ketua Koperasi Konstitusi Tatang Gardjito di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Tak lama MK menempati gedung baru pada Agustus 2007, unit usaha Koperasi Konstitusi mulai berkembang dengan melakukan kerja sama dengan pihak lain dengan mendirikan sejumlah unit bidang usaha perdagangan. Seperti, kerja sama dengan mendirikan kantin/kafetaria, toserba/minimarket, toko cinderamata dan penerbitan buku, dan travel Smailing (ticketing).

Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga para anggota disediakan toserba dengan harga di bawah pasar yang bekerja sama dengan distributor penyedia barang kebutuhan sehari-hari. Khusus cinderamata MK dan penerbitan buku Kontitusi Press (Konpress) langsung dikelola anggota Koperasi Konstitusi. Hingga saat ini anggotanya yang berjumlah sekitar 200-an yang dibebani iuran sukarela dan wajib sebesar Rp100 ribu per bulannya.

“Kita juga menerbitkan buku-buku hukum untuk dijual, seperti buku berjudul Biografi Mahfud MD Terus Mengalir, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum yang ditulis Prof Jimly Assidiqie, Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Pasca Amandemen UUD 1945 yang ditulis Pataniari Siahaan,” kata Tatang.

Halaman Selanjutnya:
Tags: