Kopma, ‘Laboratorium’ Mahasiswa FH Menjadi Corporate Lawyer
Edsus Lebaran 2013

Kopma, ‘Laboratorium’ Mahasiswa FH Menjadi Corporate Lawyer

Berbeda dengan kampus lain, tetapi belum sesuai cita-cita awal.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Ketua Kopma FHUI Oudrey Jefany Rosemary. Foto: SGP
Ketua Kopma FHUI Oudrey Jefany Rosemary. Foto: SGP

Bila Anda seorang mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas hukum, pintar-pintarlah memilih organisasi kemahasiswaan yang bisa mendukung karier Anda? Bila ingin menjadi pengacara litigasi yang handal, organisasi semacam moot court atau peradilan semu bisa jadi salah satu pilihan? Namun, bagaimana bila Anda ingin terjun di dunia corporate lawyer?

Ibrahim Senen, salah seorang partner firma hukum Dermawan & Co (DNC), mengatakan Koperasi Mahasiswa (Kopma) adalah salah satu pilihan bagi mahasiswa FH untuk mengasah ‘insting’ menjadi business lawyer yang handal.

Ia tak asal omong. Ia membuktikannya sendiri. Nama Ibrahim Senen memang tak bisa dilepaskan dari sejarah Koperasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Kopma FHUI). Ibrahim adalah salah seorang pelopor dan mantan ketua Kopma kampus tempatnya ketika menimba ilmu strata-1 ini.

Ibrahim menilai Kopma merupakan laboratorium bagi dirinya yang kini berprofesi sebagai corporate lawyer. “Biar tahu. Karena kalau mau jadi corporate atau business lawyer yang bagus, harus ngerti neraca, ngerti bisnis. It’s not just elo baca KUH Perdata lalu seolah-olah elo langsung bisa bisnis. Nggak bisa begitu,” ujarnya dengan gaya santai kepada hukumonline, Kamis (1/8).

Dari Koperasi yang dikelola mahasiswa ini, Ibrahim mengaku belajar bagaimana mengurusi supplier, tagihan, manajemen keuangan, hingga belajar peluang bisnis baru. Ia mengatakan para pengurus Kopma harus bisa pintar-pintar memutar otak dengan keterbatasan modal.

“Ya, sekarang bisa diaplikasikan. Misalnya, sekarang ada restrukturisasi pasti ada penyebabnya orang nggak bisa bayar utang. Oh, mungkin bisnisnya jelek, atau orangnya nakal. Tapi, itu semua bisa kelihatan, karena gue dulu waktu mahasiswa sudah mengalami seperti itu,” tutur pengacara yang cukup disegani di bidang commercial law ini. 

Ibrahim mengutakaran sejak awal dia memang memiliki ketertarikan kepada bisnis dan hukum sekaligus. Apalagi, ketika belajar di Fakultas Hukum, dia mengambil program kekhususan hukum bisnis. “Aplikasinya (di Kopma,-red) sangat nyata. Apalagi sekarang tak ada bisnis yang tak bersentuhan dengan hukum,” tambahnya.

Tags: