SKK Migas Akan Ganti Sejumlah Pejabat
Berita

SKK Migas Akan Ganti Sejumlah Pejabat

Komisi Pengawas SKK Migas telah mengamanatkan pembentukan tim perbaikan dan pengawasan tata kelola.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
SKK Migas Akan Ganti Sejumlah Pejabat
Hukumonline

Pascapenangkapan Kepala (kini non-aktif) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang mengejutkan publik, kini lembaga itu merencanakan untuk berbenah diri. Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan di segala lini termasuk kemungkinan mengganti sejumlah pejabat.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pimpinan dan pekerja,” tegas Johanes.

Pembenahan itu berdasarkan surat Komisi Pengawas SKK Migas Nomor 010/SKKP0000/2013/SO tanggal 19 Agustus 2013 kepada Plt Kepala SKK Migas. Komisi Pengawas diketuai Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan wakil ketua Wakil Menteri Keuangan, anggota Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Wakil Menteri ESDM.

Surat keputusan tersebut mengamanatkan pembentukan tim perbaikan dan pengawasan tata kelola yang baik yang diketuai oleh pengawas internal. Tim itu nantinya akan bekerja sama dengan KPK melakukan pencegahan korupsi di SKK Migas dalam melakukan kegiatannya. Surat tersebut lalu ditindaklanjuti surat Plt Kepala SKK Migas Nomor 0208/SKKP0000/2013/SO tentang pembentukan Tim Perbaikan dan Pengawasan yang diketuai Pengawas Internal SKK Migas.

Setelah mencuat komentar Johanes untuk mengganti beberapa pejabat di lingkungan SKK Migas, kemudian beredar informasi sejumlah nama pejabat SKK Migas akan diganti. Dari kabar yang terdengar, perjabat yang akan diganti antara lain Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja, dan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M Rumeser.

Selain itu, beberapa sumber juga menyebutkan SKK Migas telah mengusulkan Lambok Hutauruk menjadi Calon Deputi Dukungan Bisnis menggantikan Gerhard M Rumeser, dan Budi Ibrahim sebagai Deputi Pengawasan Internal SKK Migas. Lambok Hutauruk merupakan mantan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Hukum BP Migas. Adapun Budi Ibrahim saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi SKK Migas.

Sekretaris SKK Migas Gde Pradyana membenarkan beredarnya isu tentang penggantian pejabat di lingkungan instansinya. “Berbagai rumor memang berseliweran,” tuturnya.

Akan tetapi, Pradyana menyatakan belum mengetahui hal itu secara pasti. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Lebih lanjut Pradnyana menjelaskan saat ini SKK Migas sedang fokus untuk menjaga produksi agar dapat mencapai target lifting 840.000 barel minyak per hari.

“Kami belum mengetahui itu. Hal itu kewenangan Menteri ESDM,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo yang juga anggota Komisi Pengawas SKK Migas mengungkapkan, ada kemungkinan dilakukan pergantian Deputi. "Mungkin saja, kita tunggu," katanya.

Tags: