Jakarta Berupaya Genjot Penyerapan Tenaga Kerja
Berita

Jakarta Berupaya Genjot Penyerapan Tenaga Kerja

Balai Latihan Kerja (BLK) dimaksimalkan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan pencari kerja.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Jakarta Berupaya Genjot Penyerapan Tenaga Kerja
Hukumonline

Kadisnakertrans DKI Jakarta, Priyono, mengatakan salah satu program kerja yang diprioritaskan pemerintah daerah DKI Jakarta di bidang ketenagakerjaan adalah penyerapan tenaga kerja. Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut Kadisnakertrans yang baru dilantik pada Juni 2013 itu bakal memaksimalkan fungsi BLK di Jakarta. Sampai saat ini ada tujuh BLK yang berada di bawah naungan pemerintah daerah DKI Jakarta.

Bagi Priyono, keberhasilan program peningkatan akses kesempatan kerja dan peningkatan sistem pelayanan penempatan tenaga kerja dapat dilihat dari indikator capaian. Misalnya, berapa besar presentase jumlah pencari kerja yang berhasil ditempatkan dan memperoleh informasi kesempatan kerja. Penyerapan tenaga kerja itu menurutnya harus diselaraskan dengan peningkatan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja. Untuk itu BLK berperan penting karena pencari kerja wajib memliki keterampilan yang memadai sebelum masuk pasar kerja.

“Kami pun berupaya melatih pencari kerja yang tidak mampu menempuh pendidikan tinggi untuk dilatih di BLK yang ada di Jakarta,” kata priyono kepada hukumonline di ruang kerjanya di kantor Disnakertrans Jakarta, Senin (19/8).

Namun, untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan di BLK, calon peserta didik harus melewati tahap seleksi. Pengetahuan calon peserta didik akan dites secara tertulis dan wawancara serta tes psikologis. Priyono mengatakan hal itu dilakukan karena kapasitas BLK terbatas. Sehingga dalam satu tahun, BLK di DKI Jakarta hanya mampu mendidik 5-6 ribu peserta.

Selain itu Priyono menjelaskan materi pendidikan dan pelatihan yang ada di BLK meliputi berbagai macam kejuruan seperti tata boga, busana, teknisi AC dan las. Sedangkan lamanya waktu pelatihan rata-rata 2 bulan.Namun khusus untuk keahlian las membutuhkan waktu 4 bulan. Untuk menjaring peserta, dilakukan sosialisasi dari suku dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Sudinakertrans) sampai kelurahan. “Misalnya warga yang membuat kartu kuning, kami informasikan kalau BLK membuka pelatihan,” ujarnya.

Bahkan, pembentukan BLK di setiap Sudinakertrans menurut Priyono sebagai upaya mendekatkan lembaga pelatihan ke tengah-tengah masyarakat. Setelah menjalani pelatihan, peserta disalurkan ke berbagai perusahaan yang membutuhkan. Oleh karenanya, pemerintah daerah berupaya maksimal menggandeng bermacam perusahaan untuk menyerap tenaga kerja yang berasal dari lulusan BLK.

Priyono menekankan, tugas pemerintah daerah tidak berhenti sampai di situ karena pengawasan harus dilakukan pada praktik ketenagakerjaan yang berjalan di perusahaan. Misalnya, apakah perusahaan yang mempekerjakan lulusan BLK memenuhi hak-hak para lulusan sebagai pekerja. Untuk pengupahan, Priyono mengatakan pemerintah tidak dapat mengintervensi berapa besar upah yang harus diberikan perusahaan kepada lulusan BLK. Namun, sebagaimana peraturan yang berlaku secara umum, pekerja yang pengalaman kerjanya kurang dari satu tahun, standar upah terkecil bagi pekerja mengacu UMP DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya:
Tags: