Komisi III Banjir Curhat Soal Lapas
Berita

Komisi III Banjir Curhat Soal Lapas

Tak diundang Menkumham dan Wamenkumham.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Narapidana di dalam lapas. Foto : SGP
Narapidana di dalam lapas. Foto : SGP

Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan sekira 60 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Senin (26/8). Seusai rapat, Pelaksana Harian Dirjen Lapas, Bambang Krisbanumenyatakan, Komisi III memnta sejumlah permasalahan yang terjadi di lapas belakangan ini.

“Komisi III prihatin dengan kondisi lapas, karena penyakit lamanya belum bisa teratasi, yaitu kelebihan penghuni (over capacity),” ujar Krisbanu.

Lalu, ada beban terkait pelayanan lapas bagi warga binaan. Para kalapas, menilai anggaran bagi lapas begitu minim. Karena kekurangan itu, sarana dan prasarana lapas untuk melayani warga binaan tak optimal.

Dikeluhkan pula adanya tambahan tugas berat bagi lapas untuk program deradikalisasi narapidana terorisme. Apalagi mereka tercampur dengan narapidana kasus lain. “Ustadz kondang saja tidak bisa mengubah pemahaman para teroris untuk kembali pada paham yang benar,” tegas Krisbanu.

Persoalan lainnya, yakni narkoba. MenurutKrisbanu lapas bukan tempat tepat untuk rehabilitasi. Tapi, narapidana kasus narkoba berjumlah sekira 15.000 orangsedangkan lapas tak memiliki dokter, klinik, maupun fasilitas penunjang rehabilitasi.

Beban berat lain adalah mengurus narapidana korupsi. Dia menuturkan, para koruptor pada umumnya memiliki pendidikan lebih tinggi, begitu pula status social dan ekonomi. “Jadi berpengaruh terhadap petugas kamidan mereka kadang segan menegur narapidana korupsi, itu berdampak pada kondisi psikologis petugas,” ujarnya.

Terkait kerusuhan di sejumlah lapas, Bambang menilai perlu dicari akar masalah. Kerusuhan di Labuhan Ruku Sumatera Utara misalnya yang berpenghuni 866 orang narapidana. Tapi, dijaga hanya oleh lima orang petugas. Kurangnya personil petugas Lapas memungkinkan narapidana melakukan kerusuhan.

Tags:

Berita Terkait