Pengacara Australia Kecam Insiden Laut Timor
Aktual

Pengacara Australia Kecam Insiden Laut Timor

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara Australia Kecam Insiden Laut Timor
Hukumonline

Aliansi Pengacara Australia (ALA) mengecam Jakarta dan Canberra, karena tidak ada satu pun pejabat pemerintahan dari kedua negara yang berkunjung ke desa-desa di NTT yang menjadi korban petaka tumpahan minyak dari Laut Timor.

"Kami (ALA) baru saja mengunjungi sebuah komunitas nelayan di Timor Barat, NTT untuk menguji efek berkelanjutan dari pencemaran minyak akibat dari tumpahan minyak Montara, sekitar 690 km barat Darwin, Australia Utara. Kami menemukan bukti gamblang dari bencana lingkungan tersebut," kata Presiden Nasional ALA Geraldine Collins, Senin.

Pernyataan Presiden Nasional ALA tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada pers di Kupang. ALA dan YPTB telah membangun sebuah kerja sama di bidang hukum untuk menuntaskan kasus pencemaran Laut Timor di Pengadilan Australia.

YPTB pimpinan Ferdi Tanoni merupakan satu-satunya lembaga non pemerintah di Indonesia yang mengajukan bukti pencemaran ke Komisi Penyelidik Montara bentukan Pemerintah Federal Australia, dan berhak pula untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Australia.

Pencemaran Laut Timor ini terjadi akibat meledaknya kilang minyak Montara milik perusahaan minyak asal Thailand, PTTEP Australasia di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.

Kilang minyak Montara tidak hanya memuntahkan minyak mentah (crude oil) ke wilayah perairan Laut Timor, tetapi juga zat timah hitam beracun serta bubuk kimia dispersan jenis Corexit 9500 yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem laut. Bubuk kimia dispersant yang sangat berbahaya itu digunakan oleh Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) untuk menyemprotkan gumpalan minyak mentah ke dasar Laut Timor.

ALA dalam laporannya itu menyebutkan bahwa dampak dari pencemaran tersebut ikut berkontribusi menewaskan sedikitnya 18 orang nelayan miskin di Timor Barat, NTT dan merusak perekonomian nelayan desa yang telah menjadikan rumput laut sebagai "emas hijau" untuk menopang perekonomian mereka.

"Tidak ada pejabat pemerintah, baik dari Canberra maupun Jakarta yang mau repot-repot untuk mengunjungi desa-desa yang terkena dampak pencemaran," kata Collins.

Ia menegaskan laut bukan merupakan sumber daya yang stagnan. Pada tahun 2012 setelah bencana PLTN Fukushima, sebuah bola milik anak laki-laki Jepang ditemukan di Alaska.

"Hal ini menggambarkan bahwa ruang lingkup laut membawa polusi yang hebat seperti asbes laut," katanya sambil menyerukan kepada kedua partai politik di Australia untuk memberikan solusi tentang masalah pencemaran tersebut.

"Kesengsaraan manusia yang tidak terungkap, penderitaan dan stimulasi dari perdagangan penyelundupan manusia ke Australia diciptakan oleh buruknya respon Pemerintah Australia terhadap tumpahan minyak secara besar-besaran pada 2009 di perairan Laut Timor," ujarnya.

ALA menyebutkan bahwa tumpahan minyak di Laut Timor itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Australia. Ada sekitar 105 rekomendasi dikeluarkan untuk mencegah bencana tersebut dan di masa yang akan datang, tetapi tidak ada bukti bahwa rekomendasi tersebut diikuti secara benar.

Secara tidak terduga, kata Collins, Mahkamah Agung Australia Barat menemukan tiga anggota Otoritas Perlindungan Lingkungan secara tidak sah berpartisipasi dalam proses persetujuan 40 miliar dolar AS proyek minyak James Price Point.

"Kami menyerukan agar segera diambil tindakan. Para pemenang dari pemilihan umum Federal Australia harus menunjukkan komitmen untuk mencegah tragedi eksplorasi minyak lebih lanjut dan mendorong komprehensif, studi independen tentang dampak terhadap kemanusiaan dan lingkungan dari tumpahan minyak Montara dan penggunaan dispersan," kata Collins menegaskan.

Ia juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengakui dan memberi kompensasi kepada masyarakat nelayan miskin di Indonesia yang terkena dampak dan dengan berbuat demikian membantu orang berhenti untuk memikat penyelundup dan yang tersangkut kesulitan ekonomi karena tidak lagi mengharapkan laut sebagai sumber kehidupan.

Collins mengatakan kedua partai politik di Australia dengan kebijakan ''menghentikan perahu" pencari suaka, gagal untuk memeriksa secara mendalam tentang apa yang terjadi di perairan sekitar Australia, bencana ekologis dan masalah penyelundupan manusia yang diperkirakan akan semakin memburuk.

ALA juga menemukan bukti bahwa PTTEP Australasia, anak perusahaan yang bertanggung jawab untuk Montara, kini memperluas operasinya di Laut Timor dan telah kembali beroperasi di Blok Atlas Barat Laut Timor.

"Kita semua harus memiliki tanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada saudara-saudara kita di Timor Barat, NTT yang kurang beruntung dibandingkan dengan kita (Australia) akibat petaka tumpahan minyak Montara di perairan Laut Timor," ujar Collins.

Tags: