Koperasi KY, Tempat Pegawai Berhutang
Berita

Koperasi KY, Tempat Pegawai Berhutang

Keuntungan hasil usaha tak diberikan dalam bentuk uang, melainkan bingkisan lebaran.

Oleh:
M-15
Bacaan 2 Menit
Pengurus Koperasi KY Indra Syamsu. Foto: SGP
Pengurus Koperasi KY Indra Syamsu. Foto: SGP

Menyadari pentingnya keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi, Komisi Yudisial (KY) mendorong pendirian sebuah koperasi di lingkungan lembaga pengawas hakim itu sejak 2008.

Pengurus Koperasi KY Indra Syamsu mengatakan keberadaan koperasi di KY sangat membantu bagi anggota yang membutuhkan bantuan dana. Walaupun koperasi tidak bisa memberikan bantuan yang cukup besar, tapi keberadaan koperasi dinilai cukup meringankan kebutuhan anggota akan dana yang lebih.

“Ya walaupun ga bisa bantu banyak, tapi setidaknya kita bisa meringankan walaupun sedikit, bahkan terkadang saya juga masih pinjam dana dari koperasi untuk nambah,” ujar Indra, di Gedung KY, Selasa (23/7).

Jenis koperasi yang dipilih memang koperasi simpan pinjam. Hanya pegawai yang menjadi anggota yang boleh meminjam dari koperasi. Pengurus menentukan besaran simpanan pokok bagi anggotanya sebesar Rp. 100.000,. Sedangkan untuk simpanan wajib setiap bulan, jumlahnya berbeda bagi masing-masing anggota. Untuk pegawai golongan IV sebesar 100 ribu, golongan III sebesar 50 ribu, dan golongan II 25 ribu. Pengumpulan dana ini setiap bulan dilakukan secara langsung dengan pemotongan gaji yang diterima.

Hingga saat ini jumlah dana yang dimiliki oleh koperasi simpan pinjam KY sebesar lebih kurang 70-90 juta. Saat ini, koperasi dapat memberikan pinjaman maksimal lima juta rupiah kepada anggota yang sedang membutuhkan uang.

Para pengurus, lanjut Indra, sadar bahwa simpan pinjam saja tak cukup untuk mengembangkan koperasi ini. Karenanya, Indra berinisiatif untuk mengembangkan usaha dengan mengelola kantin yang ada di lingkungan Gedung KY. Para penjual yang ingin menempati kios di kantin KY harus membayar sewa sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

Dari hasil uang sewa  tersebut, lanjutnya, dipotong sebesar 2 persen untuk dimasukkan kedalam kas koperasi KY. Indra juga menambahkan koperasi KY ini juga ‘mencontek’ Koperasi MK yang menyediakan panganan setiap ada kegiatan atau acara di lembaga ini. “Biasanya kalau ada rapat, yang butuh kue-kue kotak nanti pesannya ke koperasi, dari keuntungan tersebut 2 persen masuk ke kas koperasi,” tutur Indra.

Halaman Selanjutnya:
Tags: