Band Punk Ramaikan Ultah Komisi Yudisial
Jeda

Band Punk Ramaikan Ultah Komisi Yudisial

Hukum Indonesia seperti hukum rimba.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Ketua KY Suparman Marzuki berfoto dengan Band Marjinal. Foto: ALI
Ketua KY Suparman Marzuki berfoto dengan Band Marjinal. Foto: ALI

Peluncuran dan diskusi Buku Risalah Komisi Yudisial Republik Indonesia yang sekaligus sebagai perayaan ulang tahun kesembilan lembaga pengawas hakim tersebut berbeda dari biasanya. Perayaan ultah kali ini tak hanya dihadiri oleh para pejabat dengan seragam formal, tetapi juga beberapa anak muda dengan penampilan gondrong dan kostum khas anak punk.

Mereka adalah Marjinal, band punk yang lagu-lagunya berisi kritik sosial, termasuk kritik pedas terhadap hukum. Rabu pekan lalu (28/8), di hadapan petinggi Komisi Yudisial (KY) dan para undangan, Marjinal dengan konsep akustik membawakan sejumlah lagu-lagu andalan mereka.

Audiens yang mayoritas adalah ‘orang hukum’ seakan tersihir ketika Marjinal membawakan salah satu maha karyanya yang berjudul ‘Hukum Rimba’. Seolah-olah tersihir, audiens tampak menyimak bait demi bait lirik lagu 'Hukum Rimba' yang dilantunkan sang vokalis, Mike.

“Hukum adalah lembah hitam tak mencerminkan keadilan
Pengacara, juri, hakim, jaksa masih ternilai dengan angka
Uang! Hukum telah dikuasai oleh orang-orang ber-uang

Hukum adalah permainan tuk menjaga kekuasaan
Maling-maling kecil dihakimi
Maling-maling besar dilindungi

Hukum adalah komoditas, barangnya para tersangka
Ada uang kau kan dimenangkan, tak ada uang kau say goodbye. Beybe!

Dimanakah adanya keadilan bila masih memandang golongan

Yang kuat selalu berkuasa yang lemah pasti merana
Maling-maling kecil dihakimi
Maling-maling besar dilindungi”

Tags: