KPPU Akan Selidiki Indikasi Kartel Kedelai
Utama

KPPU Akan Selidiki Indikasi Kartel Kedelai

Indikasi antara lain terlihat dari laporan stok dan ketidakpastian kebijakan.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Foto : SGP
Foto : SGP

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir adanya indikasi kartel kedelai. Komoditi yang akrab dengan menu keseharian rakyat Indonesia ini terus bergejolak mengalami kenaikan harga. Gejolak harga kedelai ini tercatat sejak tahun 2012 lalu memang selalu mengalami kenaikan setiap bulan Agustus.

Setidaknya lima juta orang yang menggantungkan hidup dari kedelai menjadi terombang-ambing nasibnya. Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), Aip Syarifuddin, mengatakan saat ini ada 150 ribu pengrajin dengan 1,5 juta pegawai. “Kalau dikalikan satu keluarga itu tiga orang itu sudah lima juta orang yang tergantung hidupnya dari kedelai," ujarnya.

Disinyalir, ketidakstabilan harga kedelai dalam beberapa waktu dekat ini dikarenakan adanya permainan yang tak sehat dalam pendistribusiannya. Dari rapat dengar pendapat yang digelar oleh KPPU, Kamis (5/9), ditemukan beberapa indikasi kartel kedelai.

“Hearing ini tujuannya untuk menguak fakta itu. Kita melihat indikasinya kelihatan. Permainan lah, bisa,” kata Komisioner KPPU, Munrohim Misanam.

Munrohim menjelaskan, indikasi permainan yang tidak sehat dalam perdagangan kedelai antara lain terlihat dari ketidaksamaan laporan mengenai stok kedelai. Munrohim menilai laporan yang diterima oleh pihaknya berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kementerian Perdagangan. Selain itu, indikasi lainnya adalah adanya ketidakpastian kebijakan.

“Ketika ada ketidakpastian kebijakan, ada kemungkinan di sana terjadi permainan,” ujar Munrohim lugas.

Untuk memastikan ada tidaknya kartel kedelai dari indikasi-indikasi yang tertangkap, Munrohim menegaskan pihaknya akan segera melakukan investigasi. Jika dari proses pendalaman itu ditemukan fakta-fakta yang menguatkan, maka KPPU akan melanjutkan proses menuju tahapan penyelidikan. Penemuan dalam penyelidikan akan menentukan masalah ini masuk sebagai perkara atau tidak.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait