KLH-Kadin Mou Produksi Hijau
Aktual

KLH-Kadin Mou Produksi Hijau

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
KLH-Kadin Mou Produksi Hijau
Hukumonline

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani MoU dengan Kadin tentang penerapan konsumsi dan produksi berkelanjutan di Indonesia atau inisiatif ’10 Years Sustainable Consumption and Production (SCP)’. MoU ditandatangani bersamaan dengan penyelenggaraan Rakernas Kadin bidang Agribisnis dan Pangan di Pekanbaru, Selasa (17/9), seperti siaran pers KLH.

MoU bertujuan meningkatkan gaya hidup hijau di masyarakat dan dunia usaha. Yaitu, agar konsumen dan dunia usaha mengonsumsi produk berkelanjutan. Serta memanfaatkan barang/jasa dan teknologi ramah lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya dalam sambutannya menyatakan dunia usaha menjadi mitra pemerintah memajukan konsumsi dan produksi berkelanjutan. Karena dunia usaha memegang peran strategis di bagian hulu, yaitu mencakup perumusan strategi bisnis, perencanaan investasi, desain produk, dan pemilihan teknologi produksi, pemilihan lokasi dan hal lainnya.

Tags: