Hakim Agung Dinilai Kurang Progresif
Berita

Hakim Agung Dinilai Kurang Progresif

KY menilai putusan MA masih standar saja.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Hakim Agung Dinilai Kurang Progresif
Hukumonline

KY memandang belum banyak perubahan kinerja yang ditunjukkan para hakim agung dalam memutus perkara. Soalnya, saat ini sebagian besar hakim agung dinilai kurang progresif dalam menghasilkan putusan-putusannya.

“Kita merindukan hakim yang progresif, yang putusannya kontroversial tetapi tetap berasaskan keadilan. Sekarang ini belum ada,” kata Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri ketika dihubungi, Selasa (18/9).  

Dirinya menilai putusan yang dihasilkan MA selama ini masih standar, tidak menghasilkan sesuatu hal yang baru. Namun, bukan berarti kinerja yang dihasilkan para hakim agung selama ini tidak baik. Hanya saja, ada beberapa hakim agung ketika menduduki jabatan hakim agung kurang progresif dalam mengeluarkan putusannya.

“Tetapi, secara umum kinerja dan integritas hakim agung yang dihasilkan KY masih baik,” klaimnya.

Taufiq mengakui memang ada beberapa hakim agung yang menunjukkan perubahan integritas yang tidak baik, seperti hakim agung Yamanie dan beberapa hakim agung yang diisukan diduga menerima suap. “Jadi, belum tentu hakim agung produk hasil seleksi KY akan bagus terus, terkadang kan godaan itu datang tiba-tiba. Jadi tergantung konsistensi iman dan moral juga,” katanya.

Maka dari itu, KY akan terus mengawasi kinerja dan perilaku hakim termasuk hakim agung seperti yang diamanatkan undang-undang. “Ya pengawasan masih tetap kita lakukan, karena memang kewenangan kami kan mengawasi seluruh hakim,” tandasnya.

Pihaknya, selama ini mengawasi para hakim atau hakim agung melalui pengaduan masyarakat, temuan langsung, dan perkembangan dari media massa. “Kita pun tetap mengawasi dari hasil temuan, jadi tidak hanya menunggu. Kalau ada temuan, kita bergerak,” ungkapnya.

Sementara Praktisi Hukum Refly Harun menilai kinerja hakim agung tidak terlalu menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibanding sebelum adanya pembaruan atau reformasi di tubuh MA. Indikatornya, bisa dilihat dari masih ada beberapa hakim agung yang bermasalah saat menjalankan tugasnya.

Tags: