Pengadilan Negeri Sungailiat Akan Naik Status
Aktual

Pengadilan Negeri Sungailiat Akan Naik Status

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pengadilan Negeri Sungailiat Akan Naik Status
Hukumonline

Pengadilan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, direncanakan akan naik status dari IIB ke I B setelah selesai pembangunan kantor pengadilan itu yang dikerjakan selama tiga tahap.

"Tahap pertama tahun 2013 sampai dengan tahap ketiga pada tahun 2015 mendatang dengan total dana tahap pertama sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari APBN," kata Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Albertina Ho, SH, MH, di Sungailiat, Selasa (24/9).

Setelah pembangunan selesai 100 persen sesuai yang direncanakan kata dia, Pengadilan Negeri Sungailiat bisa dinaikan status dari IIB menjadi IB, ketentuan naik kelas tentu sesuai dengan prosedur tetap dari Mahkamah Agung.

Kantor Pengadilan Negeri Sungailiat nantinya dilengkapi sejumlah fasilitas yang sesuai serta ruang sidang sehingga memudahkan para hakim untuk menyidangkan perkara yang masuk ke pengadilan.

Dijelaskan, pembangunan kantor Pengadilan Negeri Sungailiat merupakan kegiatan proyek rehab besar karena dianggap kondisi fisik kantor sebelumnya kurang memadai.

"Kondisi fisik bangunan yang kurang memadai dikarenakan terbatasnya ruang sidang tentu berdampak pada terlambatnya sejumlah perkara yang dikerjakan oleh para hakim," jelasnya.

Dia mengharapkan, pembangunan kantor Pengadilan yang menelan dana cukup besar dari pemerintah pusat dapat selesai sesuai dengan jadwal kontrak oleh kontraktor sebagai pelaksana pihak swasta.

"Proyek ini kami lakukan sedang sistem lelang sesuai dengan prosedur karena nilai kontrak cukup besar,"katanya.

Utamannya lagi dengan pembangunan serta kelengkapan fasilitas kerja kata dia, tentu membantu peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke kantor Pengadilan Negeri Sungailiat.

"Kami tetap akan melakukan yang terbaik dan maksimal dalam melayani masyarakat yang membutuhan sesaui dengan bidang kami," katanya.

Tags: