FH Unair Bahas Masa Depan Pendidikan Hukum ASEAN
Rechtschool

FH Unair Bahas Masa Depan Pendidikan Hukum ASEAN

Berduet dengan School of Law, University of Washington.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
foto: www.fh.unair.ac.id
foto: www.fh.unair.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) dan School of Law, University of Washington menggelar konferensi internasional tentang masa depan pendidikan hukum di ASEAN. Acara digelar di Surabaya selama dua hari, 1-2 Oktober 2013.

Konferensi yang dibuka oleh Dekan FH Unair, Muhammad Zaidun ini bertujuan untuk menggali persoalan dan solusi seputar pendidikan hukum di Asia Tenggara. Dibahas juga, bagaimana hukum bisa menjawab tantangan globalisasi, terutama di regional Asia Tenggara.

Ketua Panitia Konferensi, Herlambang Perdana Wiratraman menuturkan bahwa negara-negara di ASEAN kerap memiliki persoalan yang sama. Misalnya, kasus korupsi dan penghancuran sumber daya alam (SDA) yang semakin marak.

“Kami ingin membahas bagaimana pendidikan hukum bisa menjawab persoalan-persoalan seperti itu,” tuturnya kepada hukumonline, Rabu (2/10).

Herlambang mengatakan konferensi ini bertujuan untuk mengubah budaya pendidikan hukum di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang masih mengarah ke formal justice system. Ia berpendapat pendidikan hukum seharusnya diarahkan ke social justice system.

“Fakultas Hukum Universitas Airlangga ingin mengembangkan konsep ini,” ungkap Herlambang.

Niat FH Unair ini akhirnya bergayung sambut dengan School of Law University of Washington. Kampus asal Seattle, Amerika Serikat, ini sedang mengembangkan konsep pendidikan hukum klinis di sejumlah fakultas hukum di Indonesia. Konsep ini lebih mengedepankan pendidikan hukum di tataran praktik. 

Meski begitu, Herlambang mengatakan konferensi ini tak melulu berbicara soal legal clinic (pendidikan hukum klinis). Ia menuturkan bahwa mengubah budaya dan sistem dalam pendidikan hukum tak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui proses-proses yang panjang.

Tags:

Berita Terkait