KPK Tak Keberatan MKH Periksa Akil
Aktual

KPK Tak Keberatan MKH Periksa Akil

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
KPK Tak Keberatan MKH Periksa Akil
Hukumonline

Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) mengaku, telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan Ketua MK Nonaktif, M. Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik. MKK mengungkapkan bahwa KPK tidak keberatan dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu.   

“Saya dengan Pak Hikmahanto sudah ke KPK untuk kordinasi supaya tidak ada salah persepsi. Kita akan memeriksa perilaku dan kode etik. Tidak sampai memburu-buru tindak pidananya, kita sudah saling mengerti. KPK juga tidak keberatan,” kata Ketua MKK, Harjono di Gedung MK, Kamis (10/10).

Harjono mengatakan saat ke KPK, pihaknya tidak meminta dokumen-dokumen penyidikan. “Kita hanya meminta yang garis besarnya saja, pembuktiannya sangat sederhana, bukti masalah perilaku,” kata Harjono yang juga hakim konstitusi itu.

Dia mengungkan kemungkinan besar MKK akan mendatangi KPK untuk memeriksa Akil di sana. Namun, kata dia, hal tersebut belum dipertimbangkan MKK, apakah penting atau tidak. “KPK tidak keberatan. Kita juga belum tentukan apakah itu penting atau tidak, kita juga belum minta pendapat Pak Akil,” ujar Harjono.

MKK dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik setelah KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan suap penyelesaian sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Karena itu, Harjono bersama Hikmahanto Juwana telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Akil, Rabu (9/10) malam kemarin, karena status Akil dalam tahanan KPK.  

Tags: