Pusdokkes Polri Teliti Narkoba di Ruang Akil
Berita

Pusdokkes Polri Teliti Narkoba di Ruang Akil

Dua pekan kedepan akan diketahui pemilik barang haram itu.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto : albumoriented.wordpress.com
Foto : albumoriented.wordpress.com

Panjang, perjalanan barangbukti narkoba yang ditemukan KPK di ruang kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Oleh KPK, barang bukti tersebut diserahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN). Sampai akhirnya oleh BNN diserahkan ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Pusdokkes lalu meneliti DNA yang terpapar dari empat linting ganja –setengah telah dihisap- dan dua butir pil. PenelitianDNA ditujujan mencari pemilik barang haram tersebut. Sebelumnya, BNN menyimpulkan Akil tidak menggunakan barang tersebut.

“Sekarang kita dalam tahap proses pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat kedokteran dan Kesehatan (Kapudokkes) Polri, Brigjen Arthur Tampi di Gedung Mabes Polri, Jumat (11/10).

Dikatakan Arthur, hasil penelitian akan diuji dengan DNA Akil, untuk mengetahui apakah Akil pemilik barang tersebut. Penelitian sejumlah barang bukti itu dilakukan oleh tenaga profesional berserta sarana dan prasarana yang memadai.

Namun jelas Arthur, penelitian membutuhkan waktu dua pekan untuk mendapatkan hasilnya. Dia menuturkan standar operasional prosedur yang dimiliki Pusdokkes, pemeriksaan dimulai dengan tahap pembukaan dan pemeriksaan barang bukti. “Kemudian hasilnya diserahkan kepada penyidik, dalam hal ini BNN,” imbuhnya.

Arthur juga menuturkan, dalam pemeriksaan dan penelitian barang bukti itu, tim akan membentuk profil. Lalu, profil yang didapat akan disandingkan dengan profil pembanding. Perihal siapa profilpembanding, Arthur enggan membeberkan lebih jauh. Namun untuk mendapatkan profil pembanding, terlebih dahulu didapat hasil penelitian dari DNA bersangkutan.

“Manakala sudah ada, yakita carikan pembandingnya. Siapa kira-kira profil pembandingnya, itu nanti. Sekarang yang kita buat adalah profil DNA yang di dalam barang bukti. Kalau DNA itu jaringan, artinya dari sidik jari bisa, dari jaringan kulit yang lain bisa, dari jaringan cairan tubuh juga bisa,” katanya.

Tags:

Berita Terkait