MK Terima Kiriman “Peti Mati”
Aktual

MK Terima Kiriman “Peti Mati”

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
MK Terima Kiriman “Peti Mati”
Hukumonline

Kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua MK Nonaktif, M. Akil Mochtar terkait penanganan 2 sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten membuat kecewa banyak pihak. Kekecewaan ini biasanya ditunjukkan lewat pernyataan yang menyudutkan berbagai media termasuk media massa.

Namun, kali ini ungkapan kekecewaan kelompok masyarakat terhadap kasus ini agak unik. Jum’at (11/10) sore, MK menerima kiriman “peti mati” yang berasal dari Solo, Jawa Tengah. Peti mati itu berwarna putih itu tiba di lobi belakang Gedung MK sekitar pukul 16.00 WIB dikirim lewat Pos Indonesia.

Pada kedua sisi peti mati itu tertempel stiker berlatar belakang warna merah bertuliskan “Hukum Mati Penegak Hukum Korup.” Sementara di sisi atas peti tertempel stiker dengan latar warna kuning bertuliskan “Gerakan Rakyat Anti Korupsi.”

Di sisi depan tertempel kertas yang tertulis Kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta 10110. Pengirimnya Bambang Saptono yang mengatasnamakan “Gerakan Rakyat Anti Korupsi.”

Petugas antar Pos Indonesia, Muhammad Rowi mengatakan, bahwa peti mati ini dikirim Bambang dari Solo tadi malam. Tiba di Pos Indonesia Kantor Pusat, Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Rowi mengaku peti mati ini merupakan simbolik yang pertama kalinya dikirim lewat jasa pengiriman Pos Indonesia. “Kalau yang simbolik seperti ini baru pertama kali. Tapi kalau peti mati benaran untuk orang mati sudah sering,” kata Rowi.

Sampai di MK, peti mati ini diterima oleh petugas Mailing Room Gedung MK. “Kita terima peti ini. Selanjutnya nanti kita laporkan ke atasan,” kata petugas mailing room yang enggan disebutkan namanya. 

Tags: