Majelis Kehormatan MK Vonis Akil Pekan Depan
Berita

Majelis Kehormatan MK Vonis Akil Pekan Depan

Menunggu keputusan KPK untuk boleh memeriksa Akil secara terbuka atau tidak.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Majelis Kehormatan MK Vonis Akil Pekan Depan
Hukumonline

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan memvonis Ketua MK non-aktif Akil Mochtar pada pekan depan, setelah berkas-berkas yang diterima majelis lengkap.

"Karena sebenarnya bahan-bahan sudah hampir lengkap, nanti malam akan ada lagi, besok malam ada lagi," kata Anggota Majelis Kehormatan MK, Mahfud MD, selepas silaturahmi tokoh bangsa Ke-5 di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (17/10).

Ketua MK periode 2008-2013 itu mengatakan Majelis Kehormatan telah mengirim surat permintaan pemeriksaan Akil Mochtar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apakah boleh diperiksa terbuka di Gedung MK dengan dikawal oleh KPK atau kami yang harus ke KPK, itu kewenangan KPK," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan sidang kode etik yang digelar Majelis Kehormatan merupakan sidang terbuka sebagaimana perintah undang-undang kecuali dalam keadaan tertentu.

Dalam keadaan tertentu itu, kalau menyangkut kasus Akil yaitu apakah diizinkan oleh KPK untuk diperiksa secara terbuka atau tidak. “Kalau KPK tidak boleh, kami tidak boleh mengganggu proses hukum,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan Majelis Kehormatan juga akan memeriksa sopir Akil, Daryono, meskipun tidak dapat ditindak oleh Majelis Kehormatan Hakim.

Tags:

Berita Terkait