Bawa Anak ke Sidang Terancam Contempt of Court
Jeda

Bawa Anak ke Sidang Terancam Contempt of Court

Di 12 negara bagian, ibu yang sedang menyusui bisa ‘lolos’ dari kewajiban menjadi juri di pengadilan.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Bawa Anak ke Sidang Terancam <i>Contempt of Court</i>
Hukumonline

Pepatah bilang “Kasih Ibu Sepanjang Masa”. Secara kodrati, seorang ibu memang seharusnya sayang kepada anaknya. Apalagi, jika si anak masih bayi dan membutuhkan air susu ibu (ASI). Hal itulah yang hendak ditunjukkan oleh Laura Trickle, seorang ibu muda yang berasal dari kota Lee’s Summit, Missouri, Amerika Serikat (AS).

Dilansir www.kansascity.com, awal September 2013 lalu, Laura sambil menggendong Axel menyambangi Pengadilan Jackson County, Missouri. Kala itu, dia hendak mengikuti proses seleksi juri di salah satu ruang sidang. Dengan alasan tidak memiliki pengasuh, Laura pun membawa Axel ke ruang sidang. Naas, tindakan Laura itu dianggap sebagai contempt of court atau penghinaan pengadilan.

Laura tentunya menolak dituding melakukan contempt of court. Apalagi, hukuman atas tindakan contempt of court cukup berat yakni denda AS$500. Bagi Laura, nominal sebesar itu setara dengan biaya untuk membeli banyak diaper (sejenis popok bayi, red). “(ancanam denda) Ini sangat menakutkan dan membuat stres keluarga saya,” tukasnya.

Kepada Kansas City TV, Laura mengaku sedang dalam posisi sulit dan bahkan sampai mengalami stres. Dikatakan Laura, anaknya yang masih berusia tujuh bulan itu sangat bergantung pada ASI. Axel tidak bisa mengkonsumsi susu botol. Kondisinya semakin pelik karena Laura tidak memiliki pengasuh. Makanya, ketika diminta mengikuti seleksi juri, Laura tidak memiliki pilihan lain kecuali membawa anak ke ruang sidang.

"Ini tidak benar. Ini tidak adil bagi kita (ibu-ibu menyusui, red). Kita hanya mencoba melakukan hal terbaik untuk anak kita, dan kita tidak semestinya dihukum,” ujar Laura menyuarakan protes.

Menurut Laura, pengadilan terkesan tidak menghargai kondisi seorang ibu yang sedang dalam periode menyusui anaknya. Sejak dipanggil pengadilan Januari 2013, Laura sebenarnya yang saat itu tengah mengandung sudah meminta dispensasi. Namun, pengadilan tetap memerintahkan Laura untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

Marco Roldan, Hakim pada Pengadilan Jackson County, menolak mengomentari kasus Laura Trickle. Secara normatif, dia mengatakan ibu yang sedang menyusui sebenarnya tidak dilarang untuk datang ke pengadilan atau bahkan menjalani tugas sebagai juri. Namun, kata Marco, kegiatan menyusui sebaiknya memanfaatkan ruangan khusus yang telah disediakan oleh pengadilan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: