Jokowi Terima Perwakilan Buruh
Aktual

Jokowi Terima Perwakilan Buruh

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Jokowi Terima Perwakilan Buruh
Hukumonline

Sebanyak enam orang perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam Forum Buruh (FB) DKI Jakarta diterima Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Perwakilan serikat pekerja yang menemui Gubernur yang disapa Jokowi itu diantaranya anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pekerja, Dedi Hartono dan Ketua Umum FSBI, Bayu Murniyanto. Menurut Dedi, serikat pekerja mendesak agar Jokowi mengubah upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah ditandatangani pada hari ini sebesar Rp2,4 juta.

Bagi Dedi, pengesahan UMP dilakukan Jokowi secara sepihak walaupun, unsur pemerintah dan pengusaha di Dewan Pengupahan DKI Jakarta masing-masing sudah mengajukan besaran rekomendasi UMP 2014. Dedi menekankan, mengacu peraturan yang ada seperti Tata Tertib (Tatib) di Dewan Pengupahan, rekomendasi UMP yang disodorkan kepada Gubernur harusnya satu besaran saja. Bukan mengajukan angka UMP sendiri-sendiri, tapi secara kelembagaan yaitu atas nama Dewan Pengupahan.

Dengan adanya dua rekomendasi UMP 2014 itu, Dedi menilai Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta gagal merundingkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Dedi mengatakan UMP sebesar Rp2,4 juta tidak sesuai dengan kebutuhan riil pekerja. "Untuk itu kami mendesak Jokowi memperbaiki besaran UMP 2014," katanya kepada hukumonline saat hendak menemui Jokowi di kantor Gubernur Jakarta, Jumat (01/11).

Tags: