UU Perkawinan Belum Diterapkan dengan Tegas
Aktual

UU Perkawinan Belum Diterapkan dengan Tegas

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
UU Perkawinan Belum Diterapkan dengan Tegas
Hukumonline

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menilai Undang-Undang Perkawinan belum diterapkan secara tegas sehingga tetap memberi kelonggaran munculnya pernikahan usia dini.

"Undang-Undang (UU) Perkawinan di negara kita memberikan batas minimal 16 tahun, namun pada kenyataanya banyak usia di bawahnya masih dibolehkan menikah," kata Deputi Bidang Kependudukan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wendy Hartanto di Yogyakarta, Jumat (8/11).

Menurut dia, ketidaktegasan penerapan UU tersebut mengakibatkan banyaknya kasus pernikahan di bawah umur terjadi. Padahal hal itu sedikit banyak juga akan memiliki dampak kehamilan usia dini yang berisiko bagi remaja.

Menurut dia, Indonesia perlu mengacu ketegasan regulasi yang diterapkan di negara lain untuk melindungi hak perempuan di bawah umur. Regulasi itu diterapkan dengan membatasi secara ketat usia minimal perkawinan.

"Bahkan banyak negara termasuk China yang batasan minimalnya 18 tahun, dan pelaksanaanya juga harus melalui wawancara yang ketat terkait kesiapan pasangan,"katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Wendy mengatakan pihaknya saat ini masih mempertimbangkan upaya untuk mengamandemen UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, agar lebih tegas mengatur pembatasan tersebut.

Selain itu, ia menilai, batasan usia 16 tahun juga perlu ditinjau ulang sebab masih tergolong usia di bawah umur. "Ini memang perlu diamandemen, namun tetap perlu memperhitungkan berbagai aspek, khususnya terkait dengan sosial dan budaya masyarakat,"katanya.

Menurut Wendy, budaya masyarakat Indonesia sebagian masih mengakomodasi diperbolehkannya menikah di bawah umur baik atas pertimbangan agama maupun pertimbangan lainnya.

"Amendemen (UU Perkawinan) tidak bisa dilakukan secara frontal karena sangat sensitif. Upaya itu perlu dilakukan secara perlahan dengan pendekatan kepada tokoh masyarat," katanya.

Tags: