Hamdan Minta Advokat Ikut Jaga Wibawa MK
Berita

Hamdan Minta Advokat Ikut Jaga Wibawa MK

Akan ada pertemuan dengan kalangan advokat yang biasa bersidang di MK. berpraktik di MK.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Hamdan Minta Advokat Ikut Jaga Wibawa MK
Hukumonline

Peristiwa tertangkapnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar oleh KPK lantaran terlibat dugaan suap sejumlah kasus sengketa Pemilukada semakin membuat MK berbenah diri. Di tengah upaya memperbaiki citra lembaga, MK sendiri merasa ada sejumlah pihak yang justru sengaja mencari-cari kesalahan MK dan  semakin memperburuk citra lembaga ini di mata publik.

Menurut pandangan MK langkah-langkah mengembalikan citra dan wibawa lembaga tak hanya dilakukan jajaran internal MK sendiri. Tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk advokat yang biasa mewakili pihak yang berperkara di MK. Karena itu, MK akan mengundang pengacara yang biasa berpraktik di MK untuk berdialog bagaimana partisipasi pengacara selaku friend of the court untuk menjaga dan menegakkan citra dan wibawa MK.

“Mungkin kita bertemu hari Rabu atau Kamis besok. Soalnya ada kecenderungan pengacara yang menuduh hakim konstitusi terima suap tanpa dasar, tanpa proses yustisial. Itu salah satu tindakan yang merusak wibawa dan citra MK,” kata Hamdan di gedung MK, Jum’at (o8/11) kemarin.

Hamdan mengeluhkan tindakan sebagian pengacara yang mengeluarkan pernyataan di media yang menuding keterlibatan hakim konstitusi lain terkait kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar tanpa disertai bukti-bukti konkrit. “Kalau memang ada, laporkan saja ke polisi, KPK, MK atau saluran yang tersedia, kalau hanya ngomong di media kecenderungannya hanya merusak,” kata Hamdan.

Dia mengingatkan jika tindakan itu terus dilakukan, pihaknya tidak akan segan-segan melarang advokat untuk berperkara di MK. Sebab, tindakan itu sama saja tidak ikut menjaga tempat mereka menegakkan hukum. “Apabila terus-terusan berkoar-koar menuding seperti itu akan dilarang berpraktik di MK. Sebab, kami secara internal sepenuhnya berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan setelah kejadian tertangkapnya ketua MK yang lalu itu,” tegasnya.

Karena itu, Hamdan mengajak semua pihak termasuk advokat untuk berpartisipasi menjaga citra dan wibawa MK. Sebab, hal ini merupakan norma internal di MK untuk menghindari terjadinya contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). “Kami akan mengajak bertemu dulu dengan para pengacara mengajak dialog membangun visi dan pemahaman yang sama untuk memulihkan kembali citra MK,” harapnya.  

Menurut Hamdan pengacara itu bagian terpenting dari proses berperkara di MK. Pihaknya yakin para pengacara ini memiliki idealisme yang sama untuk memperbaiki dan membangun MK yang lebih baik ke depannya. “Saya yakin sekali itu,” ujar mantan politisi Partai Bulan Bintang ini.

Dia juga meyakini para pengacara konstitusi ini menginginkan penyelesaian perkara secara bersih dan  adil dalam bersikap. Misalnya, dengan tidak mengambil jalan pintas demi memenangkan sebuah perkara secara melawan hukum.

Seperti diketahui, pasca tertangkapnya mantan ketua MK M. Akil Mochtar oleh KPK awal bulan lalu terkait dugaan suap dua sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Lebak Banten, sejumlah advokat mempersoalkan putusan MK perkara-perkara lain.

Misalnya, beberapa waktu lalu sejumlah pengacara yang tergabung dalam Korban Putusan MK meminta MK meninjau ulang putusan sengketa Pemilukada diantaranya Kota Palembang, Empat Lawang, Musi Banyuasin, Kotawaringin Barat. Mereka meminta MK meninjau ulang semua putusan sengketa Pemilukada yang terindikasi suap. Namun, mereka belum menunjukkan bukti yang konkrit. 

Tags:

Berita Terkait