Perlu Ada Badan ASEAN Khusus Tangani Korupsi
Berita

Perlu Ada Badan ASEAN Khusus Tangani Korupsi

Banyak negara di Asia Tenggara belum bisa mewujudkan supremasi hukum, pemerintahan demokratis dan memerangi korupsi.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Perlu Ada Badan ASEAN Khusus Tangani Korupsi
Hukumonline

Kurang dari dua tahun lagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan menjadi satu komunitas yang terintegritas. Tahun 2003, KTT ASEAN di Bali menyepakati apa yang disebut dengan ASEAN Community. Komunitas kehidupan yang akan diterapkan mulai Desember 2015 itu akan mengaburkan batasan negara-negara anggota dalam tiga pilar kehidupan. Pilar tersebut mencakup sektor ekonomi, sosial dan budaya, serta politik-keamanan.

Sayangnya, banyak pihak yang skeptis terhadap pelaksanaan komunitas tersebut di tahun 2015 mendatang. Pasalnya, hingga kini cetak biru masing-masing pilar masih belum juga menunjukan indikasi kesuksesan implementasi. Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN Bidang Politik-Keamanan, Nyan Lynn, mencatat hingga kini negara-negara anggota ASEAN masih terjebak dalam kepentingan nasional sehingga mengenyampingkan kepentingan regional.

“Dalam komunitas politik maupun keamanan, kita masih terpusat pada kepentingan nasional,” katanya di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (12/11).

Lebih lanjut Lynn memaparkan, upaya pengaplikasian cetak biru masih menghadapi beberapa kendala. Ia melihat, banyak negara-negara di Asia Tenggara masih belum bisa mewujudkan supremasi hukum, pemerintahan yang demokratis, dan memerangi korupsi.

Padahal, ia menegaskan, untuk mewujudkan komunitas ASEAN yang ideal sebagaimana telah dirumuskan dalam cetak biru, masing-masing negara anggota harus bisa menyelesaikan masalah nasionalnya lebih dulu.

Lynn berpendapat, salah satu faktor lambannya negara-negara anggota mewujudkan tiga hal tersebut bisa jadi karena belum ada lembaga ASEAN yang khusus menangani hal itu. Menurutnya, perlu dipikirkan pembentukan lembaga yang khusus menangani korupsi maupun tata pemerintahan yang baik dan supremasi hukum. Ia berkeyakinan, ini juga menjadi salah satu cara mempercepat perwujudan ide komunitas yang ideal.

“Kita harus mempercepat laju menuju tahun 2015. Mungkin saja, kita perlu membentuk lembaga khusus. Sebab, masalah korupsi, pemerintahan, dan hukum jalan di tempat karena hingga kini belum ada badan yang khusus menangani ini,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait