Merasakan ‘Keangkeran’ International Criminal Court
Inside International Justice

Merasakan ‘Keangkeran’ International Criminal Court

Mirip dengan penjara.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Foto: ALI
Foto: ALI

Sebuah gedung besar berdiri megah di luar kota Den Haag. Di gedung ini, para penjahat perang yang “tak mempan” diadili di negaranya masing-masing harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ya, ini adalah gedung Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).

Hukumonline, dalam sebuah training jurnalistik “Inside International Justice”, berkesempatan mengunjungi dan merasakan 'keangkeran' tempat para pelaku genosida atau kejahatan kemanusiaan itu diadili, Selasa (5/11).

Dari luar gedung, para pengunjung dapat melihat pagar-pagar tinggi mengelilingi gedung tersebut. Bak sebuah penjara. Masuk melalui pintu depan, pengunjung sudah langsung ‘disuguhi’ oleh alat metal detektor dan mesinX-Ray. Jangan bandingkan dengan pengadilan di Indonesia yang hanya menjadikan metal detektor sebagai pajangan, di sini alat itu benar-benar berfungsi dan diawasi secara ketat oleh petugas.

Lewat proses pemeriksaan, pengunjung akan menuju sebuah lorong ruangan. Di sini, kamera foto atau video sudah dilarang untuk digunakan. Di sebelah kanan, terpampang negara-negara yang telah mengakui ICC dengan menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma.

Selain nama negara, informasi di dinding juga mencantumkan tanggal ketika negara-negara itu menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma. Jangan harap Anda bisa menemukan nama Indonesia di sana, karena Indonesia termasuk negara yang belum menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma.

Lalu, siapa yang menandatangani Statuta itu pertama kali? Anda mungkin tak pernah mengira. Negara pertama di dunia yang meratifikasi Statuta Roma ke dalam hukum domestiknya adalah Senegal, sebuah negara di sebelah barat Afrika.

Nah, masih di lorong ruangan ini, di sebelah kiri atau tepat berhadapan dengan nama-nama negara itu, terpampang dengan jelas hakim-hakim yang bertugas di Mahkamah Pidana Internasional ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait