KPK Periksa Bupati Lebak
Aktual

KPK Periksa Bupati Lebak

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Bupati Lebak
Hukumonline

Bupati Kabupaten Lebak, Banten, Iti Oktavia diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Senin.

"Saya hanya dimintai keterangan terkait pilkada lebak," kata Iti di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan kehadirannya di KPK terkait putusan MK mengenai pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan MK pada pencalonan dirinya tahun 2013. Iti menambahkan data keterangannya akan digunakan untuk kelanjutan sidang di MK.

"Sudah selesai PSU, hasil PSU kan harus dilaporkan kembali ke MK, ya terkait itu," ujarnya.

Pada pilkada Lebak tahun 2013, pasangan Iti Oktavia dan Ade Sumardi meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara atau 62,37 persen. Mereka mengalahkan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin yang meraih 226.440 suara atau 34,69 persen. Adapun pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi yang maju dari perseorangan meraih 19.163 suara atau 2,94 persen.

Kemudian pasangan Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan pasangan calon yang kalah pada pilkada Kabupaten Lebak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Amir Hamzah dan Kasmin menggugat keputusan KPU ke MK terkait hasil pilkada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi hingga MK memutuskan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Namun putusan MK yang memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Lebak, Banten diduga didasari suap. Pasalnya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang disebut-sebut sebagai tim sukses Amir Hamzah-Kasmin diduga menyuap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberikan melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka untuk kasus ini yaitu Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, sebagai pemberi suap serta Akil Mochtar dan seorang pengacara Susi Tur Andayani sebagai penerima suap.

Terkait kasus pilkada Lebak, hari ini KPK mengagendakan akan memeriksa beberapa saksi, yaitu Bupati Kabupaten Lebak, Iti Oktavia, Wakil Gubernur Kabupaten Lebak, Ade Sumardi, Anggota DPRD Lebak, Aang Rasidi dan Pepep Faisaluddin.

Tags: