BI Perluas Cakupan Swap Lindung Nilai
Berita

BI Perluas Cakupan Swap Lindung Nilai

Bertujuan untuk memperkuat pendalaman pasar rupiah dan valas.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
BI Perluas Cakupan Swap Lindung Nilai
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) berencana memperluas cakupan swap lindung nilai jangka panjang dan menengah antara bank dengan BI. Bukan hanya perluas cakupan swap lindung nilai, BI juga akan mengimplementasikan mini Master Repo Agreement antar sejumlah bank. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah mengatakan, rencana ini bertujuan untuk memperkuat pendalaman pasar rupiah dan valas.

"Tujuannya untuk perbanyak instrumen pasar valas di dalam negeri," katanya, Kamis (12/12).

Sayangnya, Difi belum tahu berapa lama jangka panjang dan menengah swap lindung nilai tersebut. Namun, tenor yang selama ini disediakan adalah satu, tiga dan enam bulan. Menurutnya, swap lindung nilai jangka panjang dan menengah tenornya akan lebih lama dari yang sudah berlaku.

"Tenor selama ini ada 1, 3, 6 bulan. Medium long term lebih panjang dari yang sekarang," kata Difi.

Selama ini, lanjut Difi, banyak valas yang ditempatkan di luar negeri. Dengan kedua cara tersebut BI percaya bahwa eksportir akan membawa valasnya ke dalam negeri dan menaruhnya di bank dalam negeri. Menurutnya, jika tak ada instrumen seperti ini, kemungkinan valas ditempatkan di luar negeri sangat besar.

"Untuk valas seperti ini, fasilitas swap, kita kenalkan tenor yang lebih panjang," kata Difi.

Setidaknya, lanjut Difi, kedua cara tersebut bisa memberikan dua kepastian. Pertama, valas akan berada di dalam negeri. Kedua, kekhawatiran eksportir mengenai ketiadaan valas di dalam negeri bisa sirna.

"Selama ini eksportir ragu kalau dilepas valas takut akan tidak dapat valas lagi," katanya.

Menurut Difi, kedua cara tersebut akan semakin menghilangkan keraguan dari eksportir mengenai keberadaan valas di dalam negeri. Bahkan cara-cara itu berpotensi untuk menarik valas yang ada di luar negeri dan masuknya valas melalui Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Sejalan dengan itu, BI terus mewaspadai kecenderungan terjadinya pergeseran pola ekonomi global. Difi mengatakan, pergeseran tersebut ditandai dengan melambatnya ekonomi negara-negara berkembang dan menguatnya ekonomi negara maju serta perkiraan berakhirnya siklus peningkatan komoditas dunia.

Tags:

Berita Terkait